Sejumlah Ormas di Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

Selasa, 04 Juni 2024 – 22:02 WIB
Sejumlah ormas yang terdiri dari LKH Barracuda Indonesia, Ormas HMN, LSM Wahana Lingkungan Tani, dan Modjokerto Watch atas nama 'Wong Mojokerto' menggelar deklarasi melawan dinasti politik dan korupsi. Foto: Dokumentasi Wong Mojokerto

jpnn.com, MOJOKERTO - Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) mendeklarasikan perang terhadap korupsi yang dilakukan elite setempat dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang pada Selasa (3/6).

Deklarasikan dilakukan LKH Barracuda Indonesia, Ormas HMN, LSM Wahana Lingkungan Tani, dan Modjokerto Watch atas nama 'Wong Mojokerto'.

BACA JUGA: Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Nilai Efek Dinasti Politik

Perwakilan Wong Mojokerto Hadi Purwanto menyampaikan dugaan korupsi tumbuh subur di Kabupaten dan Kota Mojokerto akibat dinasti politik.

"Dugaan korupsi dilakukan secara terstruktur, sitematis, dan masif dengan manipulasi seolah-olah tata kelola pemerintahan berjalan dengan good governance," kata Hadi Purwanto seusai deklarasi di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

BACA JUGA: Momen Cak Imin Berselawat di Kampanye Akbar, Sindir Politik Dinasti dan Konstitusi Hancur

Dia menyebut contoh nyata konspirasi telah diatur sedemikian rupa agar seluruh aktivitas pembangunan pemerintah adalah terkait pembelian batu melalui perusahaan yang memiliki alamat yang sama.

"Setiap pengambilan bebatuan ini diambil dari galian dengan pekerja mereka. Galian yang tidak berizin usaha tambang tersebut dieksplorasi tanpa mengantongi izin eksplorasi, diangkut dengan ilegal oleh pekerja tanpa memiliki izin pegangkutan tambang. Kemudian, dikelola tanpa memiliki izin operasi produksi dan tidak memiliki izin penjualan," beber Hadi Gerung yang akrab disapa.

Perwakilan Wong Mojokerto lainnya, Angga Supra Setia menyampaikan, dugaan korupsi juga dilakukan dengan modus lain, salah satunya menjadikan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bancakan.

Dia banyak menemukan pola para pimpinan OPD rupanya rajin menabung CV, dibuat untuk kepentingan fiktif dengan mengabaikan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Angga lantas mencontohkan dengan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, di mana riwayat pengadaan Dinkes, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas PUPR kerap hilang dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Permasalahan serupa juga terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, contohnya terkait bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp 1,4 miliar pada akhir 2023 yang sarat kejanggalan.

"Kami harap bukan hanya Wong Mojokerto saja yang terus berjuang mencegah dan melaporkan adanya korupsi di Mojokerto, tetapi juga pihak KPK juga harus turut andil membersihkan Mojokerto dari kejahatan korupsi," ujar Angga. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler