jpnn.com, MEDAN - Sejumlah pejabat Pemkot Medan menjalani pemeriksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak pagi hingga malam, Rabu (30/10).
Mereka diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek dan jabatan dengan tersangka Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
BACA JUGA: Kamar Ibu Muda Digedor Tetapi Tidak Ada Jawaban, Curiga Lantas Didobrak, Oh Ternyata...
Seperti dilansir antaranews.com hingga Rabu (30/10) malam, sebanyak dua pejabat Pemkot Medan telah usai diperiksa.
Keduanya yakni Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan, Suherman.
BACA JUGA: Jokowi Lebih Baik Gandeng JK Jadi Wantimpres Ketimbang Amien Rais
Saat keluar dari Kantor Kejati Sumut, keduanya enggan berkomentar kepada wartawan. Mereka bahkan tergesa-gesa saat memasuki mobil mereka.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang yang diperiksa oleh KPK. Mereka diantaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan Suherman.
BACA JUGA: Berita Duka, Doyo dan Melki Meninggal Dunia, Jasadnya Mengambang di Laut
Selanjutnya Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran. Aidil Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Staf Protokoler Andika dan Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi