jpnn.com, SURABAYA - Sekitar seribu orang dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jatim, Selasa (20/10)
Pantauan di lokasi, demo 20 Oktober itu berlangsung tertib, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga berakhir pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: BEM SI Ultimatum Jokowi, Ferdinand: Mahasiswa Mempersulit Hidupnya Sendiri
Namun, aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap sejumlah pemuda yang diduga akan membuat rusuh aksi demo tersebut.
“Kami amankan mereka karena diduga akan membuat onar di sela demo,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Doni Monardo Menyampaikan Kabar Gembira, Sangat Luar Biasa
Total sebanyak 169 orang diamankan, dan polisi membawanya sebagian ke Mapolda Jatim dan lainnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Dipastikan 169 pemuda yang diamankan bukan bagian dari elemen aksi yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja.
BACA JUGA: Demo 20 Oktober Mencekam, Rusuh Hingga Malam
Dari ratusan pemuda yang diamankan, polisi menyita sejumlah botol dengan sumbu di dalamnya yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa cat semprot dari para pemuda yang diduga akan melakukan vandalisme.
Menurut Hartoyo, polisi melakukan klasifikasi terhadap para pemuda, termasuk dugaan para pelajar yang ikut dalam aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 35 pemuda di antaranya diamankan dari tengah aksi massa yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Sisanya diamankan dari berbagai tempat wilayah Kota Surabaya," katanya mantan Kabid Humas Polda Jabar tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo