jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek sejumlah pemuda yang ada di Jalan Menteng, Palangka Raya pada Sabtu (23/5) malam. Pasalnya, pemuda itu kedapatan berkumpul dan sedang pesta minuman keras (miras).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, total ada tujuh pemuda yang sempat mereka amankan di lokasi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00.
BACA JUGA: Selama Ramadan, 14.835 Botol Miras Digagalkan Peredarannya
“Pada saat giat patroli, kami temukan sejumlah pemuda sedang berkumpul dan diduga pesta miras,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu.
Ketika diperiksa, petugas menemukan empat dus yang berisikan puluhan botol miras.
BACA JUGA: Ini 4 Penyebab Orang Suka Borong Baju atau Kue Menjelang Lebaran, Anda yang Mana?
Menurut Hendra, hal ini melanggar aturan karena Palangka Raya sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai COVID-19.
Sebagai tindak lanjut, pemuda itu kemudiaan dilakukan pendataan dan diberikan teguran oleh kepolisian. Apabila mereka kembali berkumpul dan mengulangi perbuatannya, maka para pemuda itu akan dihukum lebih berat.
BACA JUGA: Ayah Angkat Syahrini: Tiba-tiba ada Somasi yang Meminta Saya Setop
“Kerumunan seperti ini sangat bahaya karena sedang pandemi dan meresahkan warga yang ada di sekitar,” tandas Hendra. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan