Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara Ancam Tutup

Sabtu, 03 September 2016 – 20:59 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan yang dibangun pemerintah mulai 2017 menuai gejolak. Sejumlah perusahaan tambang batu bara mengancam akan berhenti operasi alias tutup. 

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu Syafran Junaidi mengatakan pihaknya meminta dispensasi kepada pemerintah untuk tidak langsung melarang total. Mengingat pembangunan jalan khusus batu bara itu belum menemui titik terang. 

BACA JUGA: Muba Jalin Kerja Sama Hilirisasi Karet dengan Bandung

Hal itu disebabkan masih ada perusahaan yang belum bisa dikoordinasikan. Selama ini APBB sudah berupaya melakukan usaha agar merealisasikan jalan khusus. Namun untuk pembebasan lahannya masih terhambat.

‘’Kami dalam minggu depan ini akan melakukan rapat membahas jalan khusus itu. Sebab satu perusahaan pertambangan yang sampai sekarang belum ada keputusannya. Terutama terkait lahan yang akan dilalui. Untuk rutenya memang sudah ada. Tinggal lagi kekompakan dan anggaran pembangunan jalannya,’’ ujar Syafran seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (3/9).

BACA JUGA: Imigrasi Periksa WNA, Satu Dideportasi

Diakui Syafran, untuk hitungan sementara dana yang harus disiapkan membangun jalan khusus itu Rp 80 miliar. Saat ini juga perusahaan yang masih aktif hanya enam perusahaan lagi. Sedangkan lainnya tidak aktif lantaran harga batu bara anjlok. Mereka yang masih aktif itu, karena sebatas untuk mendapatkan biaya operasional dan menggaji karyawan.

‘’Kalau memang pemerintah akan melarang total tidak boleh lewat jalan dibangun pemerintah sama sekali jelas mau tidak mau perusahaan akan tutup. Karena tidak ada jalan lain untuk mengeluarkan BB dari lokasi penambangan. Harusnya menunggu jalan khusus dibangun, pemerintah membatasi muatan truk. Sesuai aturan itu 8 ton dan yang melebihi itu ditindak. Rusaknya jalan itu karena kelebihan tonase. Untuk itu kami mendukung dan setuju truk yang bermuatan melebihi tonase ditindak tegas,’’ jelas Syafran.

BACA JUGA: Imigrasi Periksa WNA, Satu Dideportasi

Lanjut Syafran, jika ditutup total dan perusahaan berhenti tentu akan berimbas dengan akan banyak pengangguran. Tidak hanya para sopir truk, tetapi keryawan di perusahaan juga akan terhenti. Tentu berimbas juga ke perekonomian di Bengkulu semakin lemah.

‘’Risiko memang kalau perusahaan tutup, karyawan banyak berhenti. Kini BB dari Bengkulu Utara itu mau dibawa lewat mana. Pelabuhan itu milik perusahaan bukan pelabuhan umum. Begitu juga hasil tambang dari Benteng dan Lebong kalau jalan khusus belum ada dan dilarang jalan sekarang mau dibawa lewat mana,’’ tanya Syafran.

Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh.H Rohidin Mersyah MMA mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan duduk bersama lebih dulu. Terutama dengan investor dan dinas terkait lainnya seperti ESDM, Dinas PU dan Dishub. Tujuannya agar perusahaan juga memahami akan pentingnya kewajiban mereka sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pertambangan Batu Bara dan Mineral menyediakan jalan khusus. 

‘’Selama ini memang jalan barang rusak lantaran tonase batu bara itu melebihi. Sehingga tingkat kerusakan jalan tinggi. Tapi kita usahakan koordinasi dulu dan tidak akan serta merta menutup total truk BB lewat. Namun mereka memang harus melintasi jalan khusus mereka sendiri,’’ pungkas Wagub.(che/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KorpriMart Gagasan Gubernur Sumsel Jadi Kreasi Sempurna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler