Petinggi KPK Menyoroti Kasus Korupsi PT Nindya Karya

Rabu, 25 Agustus 2021 – 13:26 WIB
Petinggi KPK ingatkan kasus korupsi PT Nindyab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah petinggi KPK menaruh perhatian atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas Sabang yang menjerat PT Nindya Karya.

Hal itu dibenarkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

BACA JUGA: Waduh! Perempuan di Ibu Kota Kaltara Dihantui Teror Pengendara Misterius

Perhatian itu muncul lantaran penyidikan perkara tersebut telah dimulai sejak 2018 lalu atau semasa kepemimpinan Agus Rahardjo cs.

Namun, hingga kini, penyidikannya belum dituntaskan oleh KPK.

"Kasus PT Nindya Karya itu kemarin sudah diingatkan (oleh pimpinan KPK untuk segera diselesaikan)," kata Karyoto saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Dia mengatakan Firli Bahuri Cs sudah memintanya untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Tahanan Angkut 10 Warga Binaan Terbalik, Astaga!

Tak hanya itu, kasus korupsi yang membuat Nindya Karya jadi BUMN pertama juga dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ini jadi pekerjaan rumah kami juga," ungkap perwira tinggi Polri itu.

Kasus yang menjerat PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya.

BACA JUGA: Petinggi KPK Menyoroti Kasus Korupsi PT Nindya Karya

Seperti Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.

Dalam kasus tersebut, PT Nindya Karya, perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka korporasi, bersama PT Tuah Sejati diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp 313 miliar dari nilai proyek Rp 793 miliar.

PT Nindya Karya disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 44,68 miliar. 

Sementara itu, PT Tuah Sejati diduga mendapat keuntungan sebesar Rp 49,9 miliar. Untuk kepentingan penyidikan kasus , KPK telah menyita sejumlah aset milik PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp 20 miliar. 

Sejumlah aset itu, yakni satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh, dan satu unit SPBE di Meulaboh.

Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp 44 miliar. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Nasib Pelajar Pemeran Video Mesum Saat Kelas Online, Guru dan Kepsek juga Kena


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler