JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengevaluasi sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto menjelaskan, jika dalam tujuh tahun tidak ada progres perbaikan kualitas dan mutu, maka RSBI akan diturunkan statusnya menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN).
"Tujuh tahun tersebut terhitung sejak sekolah yang bersangkutan ditetapkan menjadi RSBI. Misalnya, sekolah itu sudah ditetapkan sebagai RSBI sejak tahun 2006, dan selama 7 tahun belum juga bisa memenuhi syarat Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) maka di tahun ketujuh atau di tahun 2013 bisa turun status menjadi SSN," jelas Suyanto di Jakarta, Senin (20/2).
Disebutkan, saat ini ada sebanyak 1300-an unit sekolah RSBI yang ada di seluruh Indonesia. Suyanto juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa nama RSBI yang akan mengalami penurunan status, mengingat tidak memenuhi standar menuju SBI. "Maka dari itu, adanya ketetapan ini supaya RSBI belajar lebih baik lagi menuju SBI. Saat ini paling tidak (RSBI) harus siap-siap mental," imbuhnya.
Mantan Rektor UNY ini menerangkan, hingga saat ini sekolah berstatus SBI memang belum ada, karena syaratnya sangat ketat. Dikatakan, SBI itu kualitasnya harus sangat bagus. Oleh karena itu, ia tidak menampik jika ada sekolah RSBI yang akan diturunkan statusnya. "Jelas ada yang bakal diturunkan jadi SSN. Penurunan itu kan tidak sembarangan juga, harus dievaluasi," ujar Suyanto.
Suyanto menambahkan, RSBI yang sudah berada di titik rawan turun status, akan diberi peringatan 1 tahun sebelum penetapan penurunan status. "BSNP sudah memberikan peringatan, dan melakukan tes juga. Ada beberapa SMK bahkan sudah ada diturunkan statusnya dari RSBI menjadi SSN lagi, karena tidak memenuhi syarat dan target tahunannya. Test of English for International Communication (TOEIC)-nya dan ITn-ya sudah tidak memenuhi standar RSBI," tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kuasai Tekhnologi, Guru Gagal Sertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi