Sejumlah Wanita Muda Digerebek di Hotel Melati, Lihat Begini Penampakannya

Senin, 12 April 2021 – 01:59 WIB
Harus dipertanyakan, ke mana orang tua dan keluarga gadis-gadis ini. FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BANJARMASIN - Satpol PP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi pada Jumat (9/4) dini hari.

Alhasil, sebanyak 34 orang terjaring dalam operasi tersebut. Ironisnya, kebanyakan masih anak di bawah umur.

BACA JUGA: Mardiana Curiga Anak Gadisnya Sering Pulang Malam, Lalu Diselidiki, Oh Ternyata...

Di tengah gerimis, kawasan pertama yang disisir adalah Jalan Ahmad Yani. Di tengah keremangan, tiga terduga pekerja seks komersial (PSK) diuber.

Razia dilanjutkan ke sekitar Pasar Ujung Murung, Sudimampir Baru dan Pasar Lima. Di sana, ada empat orang yang terjaring. Dua di antaranya sudah pernah tertangkap dalam razia sebelumnya.

BACA JUGA: Putra Tewas Bersimbah Darah, Mayatnya Ditemukan Tergeletak di Area PTPN VII

Mereka berusaha kabur, tetapi kalah jumlah. Dikepung petugas, mereka pun pasrah.

Beralih ke hotel kelas melati, puluhan orang diangkut. Di Jalan Hasanuddin HM, dari sebuah kamar di Hotel Raya Rindang, dua bocah asal Teluk Tiram, PI dan BA dibawa petugas.

BACA JUGA: 12 Wanita Malam Terjaring Operasi Pekat di Bengkulu

Miris, usia mereka baru 15 tahun. RH, 16, yang mengaku-ngaku sebagai pacar PI juga turut diamankan.

Saat ditanya, ketiganya kompak mengaku tak berbuat yang aneh-aneh di dalam kamar. Hanya sekadar beristirahat. Dan baru sekali itu mencoba-coba menginap di hotel.

"Saya menunggu pesanan tas yang dibeli secara online datang. Rencananya mau bertemu di penjual di hotel," kata BI. Berbeda dengan pengakuan RH. Menurutnya, mereka bertiga sedang seru-seruan saja.

Situasi sempat tegang karena beberapa tamu hotel menolak membuka pintu kamarnya.

Komandan Peleton IV Satpol PP, Rizkan Wahyudin sempat mengancam akan membongkarnya dengan linggis. Tentu saja diurungkan, cuma gertakan.

Masih di pusat kota, Satpol PP mendatangi Mira Inn di Jalan Djok Mentaya dan Hotel Gondola di Jalan Lambung Mangkurat.

Kali ini, muda-mudi yang sedang berpacaran di dalam kamar dibawa.

Lagi-lagi, ada bocah terjaring. Kali ini bahkan sedang pesta miras di sebuah kamar. "Iya, bang. Tadi sempat minum sedikit oplosan," kata MM, 15 tahun, dengan nada polos.

Harus dicatat, rata-rata yang ditangkap tak mengenakan masker. Sebelum dibawa ke Rumah Singgah Dinsos di Jalan Gubernur Subarjo, mereka dikumpulkan di Balai Kota untuk didata.

Rinciannya, di kawasan pasar empat orang, di Ahmad Yani tiga orang, di Raya Rindang tiga orang, di Mira Inn 12 orang, di Hotel Gondola 10 orang dan Siring Nol Kilometer dua orang.

Bakal diapakan tangkapan yang belum berusia dewasa? Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzayyin akan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk membantu pembinaan.

BACA JUGA: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

"Kami juga menegaskan kepada pengelola hotel untuk berhenti menerima tamu anak di bawah umur," ujarnya. (war/fud/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler