Mardiana Curiga Anak Gadisnya Sering Pulang Malam, Lalu Diselidiki, Oh Ternyata...

Minggu, 11 April 2021 – 01:59 WIB
Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang bocah perempuan, sebut saja namanya Bunga, menjadi korban eksploitasi di bawah Flyover Jembatan Musi 2, Jalan Ki Marogan, Kertapati Palembang, Sumsel.

Korban bernama Agustina itu mengaku dipaksa mengemis oleh seorang wanita bernama Diana.

BACA JUGA: Hamili Anak Gadis Orang, tetapi Ogah Tanggung Jawab, Rico Tewas di Tangan Ayah Pacarnya

Kasus itu terungkap setelah ibu korban, Mardiana, 51, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan Mardiana terhadap putrinya yang kerap pulang malam.

BACA JUGA: Jalani Sidang Tuntutan, Terdakwa Ini Malah Asyik Merokok dan Minum dengan Santai

Dia pun mencari tahu keberadaan serta kegiatan putrinya pada Selasa (6/4), sekitar pukul 21.00 WIB.

Mardiana tak menyangka ketika melihat anaknya sedang mengemis di bawah Flyover Jembatan Musi 2, Jalan Ki Marogan, Kertapati Palembang.

BACA JUGA: Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu, Disimpan dalam Sepatu, Tuh Lihat

Dia pun langsung mendekat dan bertanya alasan anaknya sampai nekat mengemis di jalanan.

Kepada ibunya, Agustina mengaku disuruh wanita bernama Diana dan dipaksa setiap hari harus mengemis di jalan, jika tidak akan dimarahi.

“Saya juga setiap hari diwajibkan menyetor uang Rp 70 ribu kepadanya (terlapor Diana),” kata Agustina.

Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, Mardiana langsung melapor ke Polrestabes Palembang.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang perkara eksploitasi anak di bawah umur atau UU Perlindungan Anak tersebut.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

“Benar, laporannya sudah diterima piket SPK, dan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” katanya. (zon/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler