“Saya saat melakukan pekerjaan dinas mendapati seorang pegawai dengan pakaian keki mabuk berat dan ribut di kantor bupati, depan Sasana Karya. Saya tidak mengerti masalah apa yang dia ributkan, bagi saya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu konsentrasi pegawai yang bekerja termasuk saya, makanya saya usir dia dari kantor bupati, “ kata Sekda kepada wartawan.
Atas perintah Sekda, pegawai yang mabuk tersebut dikembalikan ke keluarganya. Pegawai tersebut diminta menghadap Sekda setelah kondisinya normal dan menyampaikan alasan dirinya rebut di kator bupati.
Sekda mengatakan pengusiran yang dilakukan dirinya terhadap pegawai yang mabuk di kantor bupati adalah bagian dari tindakan kedisiplinan pegawai yang digalakkan pemerintah daerah Manokwari. Pegawai yang mabuk saat menjalankan tugas kedinasan dianggap telah keluar dari etika dan norma kepegawaian, oleh karena itu yang bersangkutan akan dikenakan sanksi merujuk pada aturan kepegawaian yang berlaku.
“Saya buat ketegasan seperti ini bukan untuk menindas pegawai tapi hanya sebuah teguran dan pembelajaran serta pembinaan pegawai kita, agar tidak terulang lagi dan tidak dicontoh pegawai lainnya, “ terang Sekda.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemain Debus Tewas Dimangsa Pisau Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi