jpnn.com - JAKARTA -- Aksi kriminal menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang berhasil dibongkar jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2014 lalu.
Tersangka yang diduga sebagai germo, ED (40), berhasil diringkus usai mengantar anak buahnya kepada seorang pria hidung belang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ED menetapkan tarif lumayan tinggi.
BACA JUGA: Curi Motor Tetangga, Dilaporkan Orang Tua Sendiri
"Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk sekali melayani pria hidung belang," kata Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian, Rabu (22/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Raimond, tersangka mendapatkan fee sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.
BACA JUGA: Antar-Jemput ABG ke Pria Hidung Belang, Germo Dibekuk
Menurutnya, biasanya dalam sehari bisa lebih sekali transaksi. "Dia juga mengaku paling banyak memperdagangkan empat orang wanita dalam sehari," ungkapnya.
Atas tindakan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan wanita di bawah umur. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Diberi Kitab Istambul, Guru TK Dihipnotis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebet jadi CPNS Ditipu Dukun, Rp 150 Juta Amblas
Redaktur : Tim Redaksi