Sekali Lagi, Polisi Ingatkan Pemilik Tempat Karaoke

Senin, 07 September 2020 – 08:38 WIB
Polres Mukomuko, Bengkulu, Minggu (6/9) menggelar operasi pekat dan mengamankan ratusan botol minuman keras, serta mengingatkan pemilik usaha karaoke mematuhi protokol kesehatan. Foto: Antara

jpnn.com, MUKOMUKO - Polisi kembali meminta para pemilik tempat usaha karaoke dan tempat hiburan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami mengimbau pemilik tempat usaha karaoke dan tempat hiburan termasuk masyarakat pengunjung tempat usaha ini agar bersama-sama mencegah terjadinya penularan COVID-19 di Mukomuko," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, Senin (7/9).

BACA JUGA: 8 Wanita Belum Sempat Begituan, Terjaring Petugas

Ia menyarankan agar pemilik usaha memfasilitasi pengunjungnya dengan menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.

"Selalu mengingatkan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Lebak Meninggal di Hotel, Polisi Temukan Ini di TKP

Menurut dia, sejak beberapa hari terakhur ini Polres Mukomuko juga menggelar patroli di sejumlah tempat usaha karaoke dan hiburan guna mencegah penyakit masyarakat di daerah ini.

Operasi penyakit masyarakat digelar di sejumlah tempat usaha karaoke dan tempat hiburan di daerah itu dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Nala 2020.

BACA JUGA: MA Kubur Mayat Istri di Bawah Tempat Tidur, Kaki Kanan Menyembul, Hiii

“Polisi menggelar operasi pekat di tempat karaoke dan tempat hiburan yang menyediakan minuman keras,” katanya.

Ia menyebutkan, sebanyak tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat yakni di tempat usaha karaoke di objek wisata Pantai Batu Badoro, karaoke Maxone dan tempat usaha karaoke di wilayah Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto.

Dari operasi pekat tersebut personel dari Polres setempat mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis seperti bir, anggur merah, Shoju (Seven Day) dan Malaga.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan operasi pekat ini selain mengamankan minuman keras sekaligus melakukan pengecekan identitas setiap pengunjung serta memeriksa barang-barang bawaannya.

“Personel juga melaksanakan pengecekan identitas pengunjung dan pegawai tempat usaha karaoke dan tempat hiburan, memeriksa barang-barang bawaannya dan mengamankan minuman keras,” ujar Andy. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler