POLISI dituntut lebih mendalami rekening gendut Aiptu Labora Sitorus yang diduga melakukan pidana illegal logging dan penyelundupan BBM. Pasalnya PPATK menemukan banyak aliran dana mencurigakan, salah satunya transaksi yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.
Ketua PPATK M. Yusuf mengatakan ada sejumlah catatan transaksi tunai yang dilakukan Labora. Transaksi itu nilainya mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 4 M. "Yang tunai-tunai seperti itu banyak. Sekali transaksi bisa sebesar itu," ujar M. Yusuf di Hotel Le Meridien, Senin (20/5).
Dia berharap Labora menjelaskan perihal pada siapa saja dana mengalir. Sebelumnya Labora menyebutkan bahwa dia menyetor ke sejumlah oknum di Polri. Menurut Yusuf, di rekening Labora sendiri tersimpan uang Rp 500 Miliar. Sementara selama lima tahun transaksi yang tercatat di rekening Labora mencapai Rp 1 ,5 Triliun. Nilai itu akumulasi dari transaksi sejak 2007 hingga 2012. Belakangan diketahui uang-uang itu diperoleh Labora salah satunya dari bisnis terlarang yakni illegal logging dan penyelundupan BBM.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan kalau instansinya siap memberikan bantuan. Namun hanya sebatas koordinasi dengan kepolisian khususnya Polda Papua, bukan mengambil alih kasus. "KPK dalam konteks koordinasi akan membantu Polda Papua menangani kasus ini," jelasnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu KPK sudah melantik Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polda Papua. Pria yang akrab disapa BW itu memastikan komitmen KPK dalam membantu penyelesaikan kasus tersebut. Ditambahkan, pekan lalu KPK juga sudah membuat pelatihan dari program koordinasi dan supervisi yang melibatkan 180 orang dari Polisi, Jaksa, BPKP, dan BPK.
Terkait pernyataan KPK tersebut, Kabareskrim Komjen Sutarman menyatakan Polri mampu mengusut tuntas kasus bintara senior asal Polsek Raja Ampat, Papua Barat itu. "Beri kepercayaan kami untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas," ujar mantan Kapolwiltabes (kini Polrestabes) Surabaya itu usai menghadiri acara di Hotel Le Meridien.
Sutarman mengatakan Polri memiliki kewenangan mengusut pidana Migas terkait penimbunan BBM, kayu ilegal, dan pencucian uang. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebutkan kini Bareskrim sudah memblokir sekitar 60 rekening milik Labora.
Mengenai adanya pernyataan Labora bahwa rekening gendut itu salah satunya biasa ia setorkan ke oknum Polri, Sutarman menjawab diplomatis. "Kita masih dalami pernyataan itu. Kami sedang selidiki aliran dananya kemana saja. Pastinya yang ikut menikmati aliran dana tersebut bisa bagian dari pencucian uang," jelasnya.(gun/dim)
Ketua PPATK M. Yusuf mengatakan ada sejumlah catatan transaksi tunai yang dilakukan Labora. Transaksi itu nilainya mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 4 M. "Yang tunai-tunai seperti itu banyak. Sekali transaksi bisa sebesar itu," ujar M. Yusuf di Hotel Le Meridien, Senin (20/5).
Dia berharap Labora menjelaskan perihal pada siapa saja dana mengalir. Sebelumnya Labora menyebutkan bahwa dia menyetor ke sejumlah oknum di Polri. Menurut Yusuf, di rekening Labora sendiri tersimpan uang Rp 500 Miliar. Sementara selama lima tahun transaksi yang tercatat di rekening Labora mencapai Rp 1 ,5 Triliun. Nilai itu akumulasi dari transaksi sejak 2007 hingga 2012. Belakangan diketahui uang-uang itu diperoleh Labora salah satunya dari bisnis terlarang yakni illegal logging dan penyelundupan BBM.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan kalau instansinya siap memberikan bantuan. Namun hanya sebatas koordinasi dengan kepolisian khususnya Polda Papua, bukan mengambil alih kasus. "KPK dalam konteks koordinasi akan membantu Polda Papua menangani kasus ini," jelasnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu KPK sudah melantik Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polda Papua. Pria yang akrab disapa BW itu memastikan komitmen KPK dalam membantu penyelesaikan kasus tersebut. Ditambahkan, pekan lalu KPK juga sudah membuat pelatihan dari program koordinasi dan supervisi yang melibatkan 180 orang dari Polisi, Jaksa, BPKP, dan BPK.
Terkait pernyataan KPK tersebut, Kabareskrim Komjen Sutarman menyatakan Polri mampu mengusut tuntas kasus bintara senior asal Polsek Raja Ampat, Papua Barat itu. "Beri kepercayaan kami untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas," ujar mantan Kapolwiltabes (kini Polrestabes) Surabaya itu usai menghadiri acara di Hotel Le Meridien.
Sutarman mengatakan Polri memiliki kewenangan mengusut pidana Migas terkait penimbunan BBM, kayu ilegal, dan pencucian uang. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebutkan kini Bareskrim sudah memblokir sekitar 60 rekening milik Labora.
Mengenai adanya pernyataan Labora bahwa rekening gendut itu salah satunya biasa ia setorkan ke oknum Polri, Sutarman menjawab diplomatis. "Kita masih dalami pernyataan itu. Kami sedang selidiki aliran dananya kemana saja. Pastinya yang ikut menikmati aliran dana tersebut bisa bagian dari pencucian uang," jelasnya.(gun/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly Sarankan Mitra PPL Jadi Saksi Parpol
Redaktur : Tim Redaksi