Sekap Penjaga Gerai Ponsel, 2 Perampok Ditangkap

Selasa, 02 Oktober 2018 – 04:29 WIB
Kawanan perampok ditangkap. Foto: Ilustrasi dok JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Dua perampok bersenjata celurit ditangkap setelah membobol gerai ponsel di Jalan Raya Bantargebang, Jumat (28/9) belum lama ini.

Sementara tiga rekannya berhasil kabur sesaat anggota Polsek Bantargebang tiba di lokasi.

BACA JUGA: Uang Jajan Kurang, Mahasiswa Akhirnya Curi Handphone

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial MIP (15) dan JIP (17). Sedangkan yang diburu polisi berinisial L, A dan O.

“Para tersangka tidak hanya mencuri, tapi melukai penjaga toko bernama Arthur hingga mengalami luka di tangan kanannya,” kata Indarto, Senin (1/10).

BACA JUGA: Tiga Penembak Polisi di Tol Cipali Diduga Pengin Merampok

Para tersangka masuk ke dalam gerai milik Tomy (40) setelah menjebol atap bagian belakang bangunan.

Mendadak Arthur terbangun dari tidurnya karena mendengar suara bising di bagian belakang bangunan.

BACA JUGA: Bermodalkan Korek Mirip Pistol, 2 Rampok Gasak Uang Jutaan

“Saat terpergok, tiba-tiba pelaku JIP langsung membacok korban menggunakan celurit hingga mengalami luka di bagian tangan. Khawatir korban melawan, Arthur disekap dengan cara diikat,” ujarnya.

Secara bersamaan, kata dia, Tomy si pemilik gerai mengetahui pembobolan itu lewat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terkoneksi dengan ponselnya.

Tomy kemudian menghubungi anggota Polsek Bantargebang untuk menangkap pelakunya.

Setibanya di sana, para tersangka baru saja keluar dari toko. Sedangkan, penjaga toko ditemukan dalam kondisi disekap dengan luka bacok di tangan.

“Anggota menyisir lokasi dan menemukan dua tersangka bersembunyi di atap toko material yang ada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Petugas kemudian melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali agar pelaku menyerah.

Tembakan yang diletuskan anggota rupanya membuat JIP dan MIP terjatuh dari atap.

“Saat diamankan mereka tidak mampu mengelak, sedangkan tiga pelaku berhasil kabur dan kami telah mengidentifikasi ciri-cirinya,” jelasnya.

Tersangka JIP dan MIP merupakan dalang dari perampokan ini. Mereka telah merancang pencurian ini sejak beberapa hari dan rencananya ponsel hasil kejahatan akan dijual kembali untuk dibagi rata.

“Pengakuannya baru pertama kali, tapi kalau dilihat dari cara pembobolannya sepertinya sudah terbiasa mencuri,” ujar dia.

Siswo menjelaskan, lima tersangka ini memiliki perannya masing-masing. Pelaku MIP bertugas membuka pintu teralis belakang dan memecahkan kaca etalase untuk menggasak ponsel korban.

Lalu tersangka JIP berperan sebagai pendobrak pintu belakang sekaligus melukai korbannya.

Kemudian tersangka A mengawasi situasi dan kondisi melalui atas dinding toko. Terakhir pelaku D dan L menunggu dan mengawasi situasi dari depan toko.

“Bila di luar toko ada orang, maka pelaku D dan L akan memberitahu pelaku A yang kemudian diteruskan ke tersangka JIP dan MIP yang ada di toko. Mereka datang ke lokasi menggunakan tiga sepeda motor,” jelasnya.

Motif tersangka membobol ponsel Tomy untuk menguasai harta bendanya. Uang hasil kejahatan akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Di hadapan penyidik tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal telah mencuri dengan kekerasan,” katanya.

Meski kasus pencurian ini disertai kekerasan, namun ia memastikan kondisi korban membaik karena mengalami luka bacok ringan di bagian tangan kanannya.

Selain mengamankan dua pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa 12 unit telepon selular, dua televisi milik korban, dua senjata tajam, dan tas ransel milik para pelaku.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas 10 tahun.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi 4 Perampok Berakhir di Kampung Gabus


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler