jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi ingin ada kepastian hukum untuk Joko Widodo sebagai calon wakil presiden di 2024 nanti.
Sebab, Koordinator Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi Ghea Giasty Italiane menilai ada dua aturan yang bertabrakan soal pencalonan tersebut.
BACA JUGA: Projo Ingin Masa Jabatan Jokowi Seperti PM, Hasan Cyrus: Bisa Jatuh Kapan Saja
Yang pertama, kata dia, pada pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor Tahun 2017 yang berbunyi “Persyaratan menjadi calon presiden atau wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama”.
Menurut dia, pasal itu bertentangan dengan pasal 7 Undang-Undang 1945 yang berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.
BACA JUGA: Konstitusi Mengizinkan Publik Gulirkan Wacana Jokowi Jadi Wapres PrabowoÂ
Oleh karena itu, pihaknya ingin menggelar talkshow untuk membahas Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepastian Joko Widodo agar dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Judicial Review yang diajukan oleh Sekber Prabowo-Jokowi di mana kami meminta kepastian Hukum kepada MK mengenai Bapak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden Negara Republik Indonesia 2024-2029," kata Ghea melalui keterangan tertulis, Rabu (14/9).
Dia menyebutkan talkshow itu juga ingin meminta pandangan kepada Projo apabila Joko Widodo dicalonkan sebagai cawapres.
"Ingin meminta tanggapan Projo terhadap pasangan Prabowo dan Joko Widodo sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029," tuturnya.
Adapun acara akan digelar pada Jumat (16/09) di Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi.
Narasumber yang akan hadir, yakni Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dan juga akademisi
Tak hanya itu, agenda ini diadakan dengan tujuan untuk menerima dukungan terhadap Prabowo dan Jokowi sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
"Tentu pasangan Prabowo-Jokowi menjadi harapan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan bangsa dan negara," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi