Sekda Dipanggil KPK, Belasan Pejabat Pemda Diperiksa

Jumat, 12 Februari 2016 – 04:00 WIB
KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, Kamis (11/2).

Namun pemanggilan kali ini tidak terkait langkah penyidik lembaga antirasuah tersebut yang dalam beberapa hari terakhir intensif memeriksa sejumlah petinggi dari Sumut, sebagai saksi kasus dugaan suap Gubernur Sumut non aktif Gatot Pudjonugroho.

BACA JUGA: Wihh, Lagi Indehoi di Losmen Pasangan Mesum Digerebek

Hasban dipanggil bersama dua sekda dari daerah lain yang kepala daerahnya diketahui bernasib sama dengan kepala daerah Sumut. Yaitu sama-sama ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi. Masing-masing Sekda Riau dan Banten. Mereka kemudian diberi pengarahan, agar kasus-kasus dugaan korupsi di ketiga daerah dapat terus diminimalisir. 

KPK melakukan langkah ini karena fokus pimpinan yang baru lebih kepada pencegahan terintegrasi terhadap sejumlah daerah yang menjadi prioritas. Di antaranya Sumut, Riau dan Banten.

BACA JUGA: Bacokin Remaja Berkali-kali hingga Akhirnya...

Selain itu, ketiga Sekda juga dipanggil, agar dapat memaksimalkan penggunaan sistem e-budgeting, e-procurement,  pelayananan terpadu satu pintu (PTSP) dan proses penerbitan perizinan sumber daya alam yang lebih terbuka. Empat hal ini diyakini akan mampu menekan angka korupsi.

‎Menanggapi pemanggilan kali ini, Hasban menyambutnya dengan positif. Ia bahkan optimistis program pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK, dapat menjadi momentum bagi Pemprov Sumut menuju daerah yang bersih dari korupsi.

BACA JUGA: Waspada Pohon Tumbang!

"‎Adanya program-program pencegahan terintegrasi menjadi momentum yang sangat strategis bagi Pemda Sumut untuk berbagai arah ke lebih baik," kata Hasban di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).

Hasban mengaku optimistis, apalagi ‎dengan adanya program pencegahan terintegrasi dari KPK, artinya lembaga antirasuah tersebut mengawal proses penyusunan APBD Sumut. Sehingga benar-benar taat azas prosedur perundang-undangan yang berlaku. Apalagi rencana e-budgeting akan difasilitasi oleh KPK.

"Jadi dengan langkah ini, tidak ada lagi korupsi di Pemprov Sumut. Dan Sumut bisa bersama-sama menuju daerah yang lebih baik, seperti provinsi-provinsi lain yang ada di negara kita," ujar Hasban.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik lembaga antirasuah kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari lingkungan Pemprov Sumut pada Kamis kemarin. 

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Gatot, terkait dugaan penyuapan sejumlah anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan merupakan lan‎jutan, setelah sebelumnya pada Selasa (9/2) dan Rabu (10/2) penyidik memeriksa masing-masing enam pejabat Pemprov Sumut.

Menurut Yuyuk, nama-nama pejabat yang diperiksa pada Kamis masing-masing ‎Kepala Badan Ketahanan Pangan Suyono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Alwin, Kepala Satuan Pamong Zulkifli Taufik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah Saleh Idioan Siregar dan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Sarmadan Hasibuan.

Kemudian, Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman Pemko Binjai M. Nasrullah Pratama Daulay alias Ipung, Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Setda Provsu Muhammad Yusuf dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Sumut Chandra Syafei.

Nama lain yang diperiksa, Direktur Rumah Sakit Haji Medan Diah Retno W Ningtyas, Kadis P2KAD Pemko Padangsidempuan Erwin H Harahap, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumut Bonar Sirait dan wiraswasta Abdi Mulyawan Harahap.

“Nama-nama tersebut dipangil untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019,” ujar Yuyuk.‎(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Jual Diri, Langsung Jualan Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler