jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut tidak ada anggaran khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) Eselon IV di provinsi itu untuk membeli kendaraan listrik.
"Biaya beli kendaraan listrik menjadi tanggung jawab masing-masing individu," kata Joko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
BACA JUGA: Ketua MPR Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia
Dia mengatakan pembelian kendaraan listrik bagi ASN Eselon IV di DKI Jakarta hanya bersifat imbauan dan tidak menjadi kewajiban.
“Bukan Eselon IV saja, tetapi para pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi," ujar Joko.
BACA JUGA: Mobil Listrik Air ev Bikin Semringah Wuling di GIIAS 2023
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tunjangan transportasi ASN Pemprov DKI Jakarta Eselon IV ke atas dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI, kan, pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah, itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Heru seusai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat.
BACA JUGA: Google Maps Beri Pengaturan Khusus Bagi Pengguna Mobil Listrik, Apa Saja?
Permintaan para ASN Eselon 4 ke atas menggunakan kendaraan listrik itu disampaikan untuk menekan polusi udara di Jakarta yang pada beberapa terakhir ini dikategorikan tidak sehat.
"Lagi dibahas, kalau saya nanti pegawai DKI Eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi