Sekda Jateng Ajak DPRD Cilacap dan Wonogiri Mencegah Korupsi

Senin, 02 September 2024 – 20:23 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi Semarang, Senin, 2 September 2024. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi Semarang, Senin, 2 September 2024.

Dia mengajak sebanyak 100 legislator dari kedua kabupaten tersebut untuk turut mencegah praktik korupsi.

BACA JUGA: BPS: Jateng Alami Deflasi 0,07 Persen pada Agustus 2024

Sebab, setelah resmi dilantik, para wakil rakyat menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan yang punya tanggung jawab dan amanah menyejahterakan masyarakat.

Sumarno mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi adalah tantangan yang dihadapi ketika bekerja di pemerintahan.

BACA JUGA: Nana Sudjana: Waspadai Potensi Kerawanan Pilkada Serentak

“Para anggota DPRD begitu berada di pemerintahan sudah dihadapkan pada tantangan, peluang, dan kesempatan melakukan korupsi,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Nana Sudjana Tergetkan Jateng Mendulang Minimal 50 Medali Emas Pada PON 2024

Selain pencegahan korupsi, kata dia, Pemerintah Provinsi Jateng mempunyai pekerjaan rumah yang besar terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045.

Sebab, Jateng ditunjuk pemerintah pusat sebagai penumpu pangan dan industri.

“Untuk melaksanakan ini tentu tidak bisa sendiri butuh kolaborasi dengan kabupaten dan kota untuk ikut nyengkuyung,” ujar Sumarno.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng Sadimin  mengatakan para wakil rakyat yang sudah dilantik itu akan mengikuti orientasi mulai tanggal 2 -5 September 2024.

Program orientasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada anggota DPRD kabupaten/kota untuk memahami ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenangnya.

Selain itu juga meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, penghormatan, citra, dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota.

“Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," ujar Sadimin.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler