jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mendorong Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang kesehatan untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“BLUD harus lebih mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan sehingga layanannya menjadi lebih cepat, tepat, dan murah,” kata Sumarno di sela acara Forum Group Discussion (FGD) bertema "Arah Kebijakan BLUD Kesehatan di Provinsi Jateng" di Gedung Gradhika, Semarang, Senin (10/6/2024).
BACA JUGA: Sekda Jateng Berharap KAI Berikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat
Sumarno menjelaskan BLUD diperbolehkan untuk menggunakan pendapatannya untuk membiayai operasionalnya secara langsung dengan begitu layanan yang diberikan bisa lebih efektif dan efisien.
“Konsep efisiensi juga penting diterapkan di BLUD supaya dalam hal pendapatan bisa mandiri sehingga dapat menggunakan pendapatan secara optimal dan tidak banyak subsidi dari APBD,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jateng Muhdi mengatakan berdasarkan data sistem informasi rencana umum pengadaan barang (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode November 2023, Jateng memiliki potensi belanja BLUD senilai Rp 3,91 triliun.
“Hal ini menunjukkan BLUD di Jawa Tengah memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat berkontribusi mengungkit perekonomian lokal dan nasional,” katanya.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Serahkan 3 Nama kepada Jokowi, Sumarno yang Terpilih
Dia menyebutkan dari total BLUD di Indonesia sebanyak 5.040 unit, 531 di antaranya berada di Jateng. Diharapkan BLUD dapat mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk menambah pendapatan.
Muhdi menjelaskan berdasakan profilling BLUD tahun 2023 terdapat beberapa isu yang memerlukan tindak lanjut. Di antaranya perlu penajaman pemahaman pemerintah daerah mengenai arah kebijakan dan tujuan pembentukan BLUD.
“Selain itu, masih banyak dijumpai bendahara atau pengelola uang BLUD yang perlu meningkatkan pengetahuan dalam aspek perpajakan,” kata Muhdi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari