Sekda: Kinerja Tenaga Honorer Sangat Luar Biasa, Kami Masih Membutuhkan

Minggu, 03 Juli 2022 – 15:59 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung MZ Hendra Caya. ANTARA/Kasmono

jpnn.com, BELITUNG - Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MZ Hendra Caya menanggapi rencana penghapusan honorer oleh KemenPAN-RB pada 2023 mendatang.  

Dia mengatakan bahwa Pemkab Belitung masih menunggu keputusan resmi terkait rencana penghapusan tenaga honorer tersebut. 

BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Lulus PG Dijerat Calo PPPK, ternyata...

“Memang sudah ada tanda-tanda dari pemerintah pusat, namun kami menunggu keputusan resminya secara tertulis," kata Sekda Hendra di Tanjung Pandan, Minggu (3/7). 

Dia menyatakan bahwa Pemkab Belitung masih membutuhkan peran tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah setempat. 

BACA JUGA: Gaji Ke-13 untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Ini Sudah Cair, Hamdalah

Terlebih lagi di tengah keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada. "Kami masih membutuhkan tenaga mereka di tengah kondisi keterbatasan SDM," ungkapnya. 

Dia menyatakan kinerja tenaga honorer di daerah itu sangat luar biasa bahkan melebihi para aparatur sipil negara (ASN), yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Daerah Ini Mengusulkan 350 Formasi

"Dari dulu saya katakan ini kebutuhan kita, orang pusat kadang tidak tahu kita membutuhkan tenaga mereka seperti petugas kebersihan ratusan orang, personel Satpol PP 98 orang dan damkar. Belum di OPD lain yang memang selama ini kami kekurangan SDM," ujarnya.

Sekda menambahkan, jika kebijakan penghapusan tenaga honorer secara resmi dilakukan mulai tahun depan maka pihaknya telah berdiskusi dan menyiapkan sejumlah solusi.

“Mungkin dengan sistem outsourcing, tinggal bagaimana sistem outsourcing antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga jangan sampai merugikan mereka (tenaga honorer)," kata MZ Hendra Caya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler