jpnn.com, MEDAN - Ratusan rumah warga di Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara, kembali direndam banjir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman pun akhirnya angkat bicara terkait daerah yang menjadi langganan banjir tersebut.
BACA JUGA: Madina Dilanda Banjir dan Longsor, Jalinsum Putus Total
Menurut Wirya, masalah banjir di lokasi itu tidak akan selesai apabila masih ada warga yang bermukim di bantaran sungai.
“Banjir Kampung Aur (Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun) tidak akan selesai, bahkan sampai kiamat sekalipun, ” kata Wirya, Jumat (16/11).
BACA JUGA: 4 Tersangka Kasus KM Sinar Bangun Karam Segera Diadili
Menurut dia, banyak warga yang bermukim di bantaran sungai, sehingga banjir akan tetap terjadi ketika air sungai meluap. “Kalau tetap seperti itu sampai kiamat sekalipun banjir akan tetap terjadi. Kecuali dibangun tanggul dan tidak ada lagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai,” cetusnya.
Diutarakan Wirya, ada dua jenis warga yang bermukim di kawasan tersebut. Pertama, warga legal atau resmi seperti memiliki izin atau sertifijat terhadap lahan yang ditempati. Kedua, masyarakat yang tidak memiliki izin sama sekali.
BACA JUGA: Brigjen Pol Mardiaz Resmi Dilantik Jadi Wakapolda Sumut
“Jadi beberapa waktu lalu saya pernah dialog di salah satu TV. Saat itu mereka memutarkan hasil wawancara masyarakat terhadap kondisi banjir, saya terkejut karena mereka bilang banjir di sana sudah biasa, jadi tidak ada masalah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada wacana mengatasi masalah banjir di wilayah Kampung Aur, yakni membangun tanggul dan rumah susun. Namun, hal itu belum bisa direalisasikan karena belum ada kata sepakat dengan masyarakat. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fernando Gantung Diri, Secarik Surat Ditemukan di Dekatnya
Redaktur & Reporter : Budi