jpnn.com - MATARAM - Para honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus seleksi CPNS belum bisa bernafas lega. Posisi mereka belum aman, dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kembali melakukan verifikasi terhadap keabsahan data yang digunakan.
”Jika (ditemukan) persyaratan tidak terpenuhi, jelas mereka tidak bisa lulus. Semua itu kita serahkan ke Kemen PAN dan RB,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram HL Makmur Said, kemarin.
BACA JUGA: KPK Periksa Ketum PBB
Ia menjelaskan, verifikasi ulang dilakukan menyusul adanya laporan dari warga terkait data honorer K2 yang lulus tidak memenuhi syarat. Nama-nama yang dilaporkan tersebut akan diverifikasi di masing-masing SKPD. Dalam verifikasi tersebut akan dicek ulang tahun berapa masuk kerja, dan kebenaran dari data persyaratan yang diserahkannya.
Hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kembali kepada Kemen PAN dan RB untuk ditindaklanjuti. ”Lulus dan tidaknya yang menentukan adalah menpan, bukan saya atau wali kota. Tugas kita hanya menyeleksi persyaratan-persyaratan,” jelas Makmur.
BACA JUGA: Polri Petakan Kerawan Pemilu di Tiap Daerah
Dikatakan, masa pengaduan sebenarnya sudah dibuka lebar sejak awal, dengan melakukan uji publik terhadap nama-nama honorer K2 yang diseleksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram.
Namun selama masa uji publik, tidak ada pihak yang komplain atau merasa keberatan dengan nama-nama tersebut. Sehingga dilanjutkan pada tahap tes kemudian diumumkan pihak kementrian.
BACA JUGA: Guru Harus Dilatih Minimal 52 Jam
Namun, ketika ada yang merasa keberataan saat ini, pihaknya tetap akan menerima dan menindaklanjutinya. Namun keputusan untuk mencoret dan tidaknya nama honorer K2 yang terbukti tidak memenuhi syarat tetap diserahkan ke pusat. ”Kami tetap serahkan kebijakan itu ke pusat,” katanya.
Terkait dugaan adanya surat keputusan (SK) siluman, makmur tidak bisa memastikannya. Alasannya, semua proses pengangkatan yang mengetahui hanya kepala SKPD dan rekan kerja di masing-masing SKPD. ”Kami tidak sampai sejauh itu,” katanya.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Mataram kemarin memanggil eksekutif. Mereka meminta keterangan terkait adanya pengaduan honorer K2 yang tidak lulus.
Pihak dewan sendiri saat ini tengah mendalami laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. ”Kami menerima banyak laporan adanya kejanggalan,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Ehlas.
Setelah memanggil ekskutif, pihak dewan hari ini dijadwalkan akan kembali bertemu dengan para honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS. Ia berharap masalah tersebut segera teratasi sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. (ili)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Tahanan, Tersangka Century Rajin Berolahraga
Redaktur : Tim Redaksi