Sekda Padang Panjang Datangi Kementerian ATR/BPN, Ada Masalah Apa?

Senin, 30 Mei 2022 – 12:41 WIB
Sekda Padang Panjang Sonny Budaya Putra saat mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat (27/5). Foto: Dokumentasi Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Budaya Putra mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN.

Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (27/5) itu bertujuan konsultasi dan koordinasi pelaksanaan tugas terkait masalah pertanahan.

BACA JUGA: Tingkatkan Kulitas SDM Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan ARMO

Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Gabriel Triwibawa menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan Sekda Sonny Budaya Putra dan rombongan tersebut.

“Pertemuan seperti ini bisa sangat efektif karena hakikatnya yang kami layani ini masyarakat, dan yang paling dekat dengan masyarakat itu tentunya dari pemerintah daerah,” tutur Gabriel melalui keterangan yang diterima Senin (30/5).

BACA JUGA: Pelayanan Pertanahan Kembali Dibuka setelah Liburan Lebaran 2022

Menurut Gabriel, setiap daerah tentu memiliki tantangannya masing-masing sesuai dengan kondisi sosial budaya yang ada.

Karena itu, penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi sebaiknya harus menggunakan pendekatan yang juga sesuai dengan budaya masing-masing daerah.

BACA JUGA: Gandeng BPN dan KPK, PLN Sertifikasi 71 Ribu Aset Tanah

“Jadi, bagaimana menyelesaikan masalah secara sosial antropologi ini bisa di-sharing-kan dari pemerintah daerah ke kantor pertanahan,” ucap Gabriel.

Kota Padang Panjang sendiri merupakan kota terkecil ke-3 di Indonesia.

Jumlah ruang yang sedikit membuat pembangunan di Kota Padang Panjang harus efektif dan efisien.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menambahkan langkah Pemkot Padang Panjang untuk menata aset tanah sudah tepat.

“Komitmen pemerintah sekarang di era Pak Jokowi yang targetnya seluruh bidang tanah didaftarkan. Jadi, menunjukkan bahwa negara hadir dengan didukung oleh regulasi di mana persyaratan untuk tanah aset pemerintah itu cenderung mudah,” ujar Tulia.

Sekda Sonny Budaya Putra mengatakan sertifikat tanah berperan penting untuk memberi kepastian hukum terhadap aset-aset Pemkot Padang Panjang agar bisa dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.

“Luas Kota Padang Panjang itu hanya 23 kilometer persegi. Sebagian besarnya ada di perbukitan dan jurang, sehingga yang termanfaatkan hanya bisa sepertiganya,” ungkap Sonny. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat, Pemkab Boyolali Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler