jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan adanya revisi alokasi anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Hal itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk efesiensi anggaran.
"Tapi angka 73 (jumlah anggota TGUPP) itu karena sudah ada bidang-bidangnya itu tetap. Kami akan pertahankan, tapi angka (anggarannya) tetap dikurangi," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).
BACA JUGA: Anggaran Rp 28 Miliar untuk TGUPP Anies-Sandi di Luar Nalar
Saefullah juga menjelaskan, Kemendagri pada prispipnya tidak melarang Pemprov DKI untuk memasukkan TGUPP dalam anggaran APBD DKI. Dia juga mengklaim, pihak Kemendagri tidak mencoret TGUPP dari APBD DKI 2018.
"Biro Administrasi kami sudah lakukan klarifikasi pagi-pagi, juga saya sudah klarifikasi langsung," kata dia
BACA JUGA: Soal Polemik TGUPP, Sandi: Kelihatannya Nggak Dicoret
Seperti diketahui, Pemprov DKI menganggarkan pembiayaan untuk tim Gubernur Anies Baswedan sebesar Rp 28,572 miliar di APBD. Pada rezim pemerintahan sebelumnya, TGUPP dibiayai lewat anggaran operasional gubernur. (tan/jpnn)
BACA JUGA: TGUPP Anies Ditolak, Fadli Zon Sindir Mendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Penyokong Ahok, Anies Harus Lawan Pencoretan TGUPP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga