Sekda Sulbar: Hutan Mangrove Banyak Rusak Akibat Illegal Logging

Rabu, 26 Oktober 2022 – 07:30 WIB
Sekda Provinsi Sulbar, Muhammad Idris pada acara rapat koordinasi kelompok kerja pengelolaan ekosistem mangrove dan pantai di Sulbar, Selasa (25/10/2022) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

jpnn.com - MAMUJU - Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Muhammad Idris Dp mengatakan bahwa hutan mangrove atau bakau di wilayah pesisir Sulbar banyak yang rusak akibat praktik illegal logging sehingga harus dilakukan pemulihan melalui program pemerintah. 

"Hutan mangrove dirusak untuk dijadikan kayu bakar, membangun pemukiman sejak dahulu, selain itu dilakukan alih fungsi untuk mengembangkan tambak udang, kemudian karena serangan hama dan penyakit maupun pembukaan lahan tambak yang tidak berkelanjutan," katanya di Mamuju, Selasa (25/10).

BACA JUGA: Tekan Emisi Karbon, ASDP Akselerasi Program Penanaman Mangrove

Menurut dia, pemerintah telah membentuk tim koordinasi pengelolaan ekosistem hutan mangrove sebagai pemulihan agar tidak lagi mengalami kerusakan.

Idris mengatakan ke depan pengelolaan mangrove harus dilakukan dengan bijak dan berkelanjutan serta bermanfaat bagi masyarakat tanpa merusak melalui program pemerintah agar tidak lagi mengalami kerusakan.

BACA JUGA: Atasi Abrasi, SIP Gandeng BWA Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulbar bersama beberapa instansi terkait telah memiliki sejumlah kebijakan mengelola mangrove, di antaranya melakukan program rehabilitasi dan restorasi hutan mangrove.

"Program rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan hutan mangrove yang mengalami kerusakan, selain itu dilakukan revitalisasi kelompok kerja mangrove daerah yang telah dibentuk melalui keputusan kepala Dinas Kehutanan Sulbar," katanya.

BACA JUGA: Kurangi Dampak Pemanasan Global, 3.000 Mangrove Ditanam di Pantai Indah Kapuk

Idris menyatakan bahwa tugas kelompok kerja mangrove tersebut adalah membantu tim koordinasi strategi pengelolaan ekosistem mangrove Sulbar, yang telah dibentuk dengan keputusan gubernur Sulbar yang akan berjalan, dengan menyusun kebijakan, strategi, program dan indikator kinerja pengelolaan mangrove.

"Jika mangrove rusak maka banyak dampak kerusakan alam yang ditimbulkan, sehingga harus dilakukan sistem pengelolaan mangrove secara bijak dan berkelanjutan," paparnya.

Di Sulbar, luas ekosistem mangrove 3.324 hektare, terdiri dari 527 hektare di dalam kawasan hutan dan 2.797 hektare di luar kawasan hutan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler