CIAWI- Kecelakaan tragis kembali terjadi di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, kemarin. Sebuah truk tronton bermuatan air mineral kemasan galon melindas pasangan suami istri, Muhammad Hendi (35) dan Siti Fatonah (30), beserta anaknya, Naila (6). Siti Fatonah tewas, sedangkan Hendi dan Naila menderita luka serius.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 15:00. Saat itu, Hendi beserta istri dan anaknya melaju dari arah Caringin menuju Ciawi dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit bernopol F 3268 GL. Warga Kampung Cibogor RT 02/03, Desa Cipayungdatar, Kecamatan Megamendung, itu baru pulang bersilaturrahmi dari rumah orang tuanya di Desa Caringin.
Saat melintas di lokasi kejadian, Hendi hendak menyalip truk tronton Aqua bernopol B 9266 KYT yang berada di depannya. Diduga karena tersenggol badan truk, motor yang dikendarai korban oleng dan jatuh. Seketika, istri Hendi langsung terlindas roda bagian belakang truk tronton dan tewas di lokasi kejadian dengan kondisi usus terburai.
Melihat kejadian tersebut, warga di sekitar lokasi berhamburan ke jalan dengan maksud memberikan pertolongan serta menghentikan truk pelaku agar tidak melarikan diri.
"Kejadiannya sangat cepat. Saat itu pengendara motor sedang menyalip truk, tiba-tiba korban terjatuh dari motor dan terlindas truk hingga tewas," tutur Bisni (26), warga sekitar lokasi kepada wartawan.
Sementara itu, melihat istrinya bersimbah darah, Hendi tak bisa berbuat banyak. Ia hanya bisa memeluk buah hatinya Naila. Tatapan pasrah terlihat dari wajah Hendi saat mengetahui istri tercintanya sudah tidak bernyawa. "Saya pasrah saja pak," singkatnya dengan suara lirih.
Tak lama berselang, Unit Laka Lantas Polres Bogor Subnit Ciawi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan pengemudi truk beserta kendaraannya. Sedangkan jenazah korban dilarikan ke RSUD Ciawi untuk diotopsi.
“Masih dalam penyelidikan dan pengumpulan saksi-saksi,” tutur Kanit Laka Polres Bogor, Ipda Mulya Adimara, kemarin. (yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Balik Lagi Jadi Bupati Terjegal Putusan MA
Redaktur : Tim Redaksi