jpnn.com - SURABAYA - Perbuatan M. Nur, 40, sekeluarga ini benar-benar tidak pantas ditiru. Mereka kompak menganiaya Zainul Alim, 23, warga Bronggalan Sawah, secara sadis. Korban diikat, kepala dibungkus tas kresek, dipentungi, dan disulut rokok.
Dalam aksinya, Nur yang asal Krian, Sidoarjo, dibantu sejumlah anggota keluarga dan tetangganya. Yakni, Ahmad Lukman, 23, warga Kalilom, Surabaya, dan Prastiwi, warga Jalan Bronggalan Sawah, Surabaya. Ada juga Mat Sholeh, Ambon, Fathur, dan Sinyo. Empat orang itu hingga sekarang masih buron.
BACA JUGA: Pulang Tarawih, Sang Ibu Pergoki Putrinya Sedang Diperkosa
Penganiayaan itu berawal dari pengakuan Nur kepada Lukman dan Prastiwi. Nur mengaku diperas sembilan orang saat melintas di Jalan Pacar Kembang. "Uang saya Rp 250 ribu diambil," kata Nur di Mapolrestabes Surabaya kemarin. Dia bahkan mengaku motornya juga hampir direbut.
Mendengar pengakuan itu, Prastiwi dan Lukman mengajak Nur untuk mencari pelaku. Meski perempuan, Prastiwi justru paling bersemangat. Dia juga mengajak sejumlah tetangganya untuk ikut membantu. Mereka lalu menyusuri Jalan Pacar Kembang untuk mencari para pelaku dengan menggunakan motor.
BACA JUGA: Disaksikan Istri, Pengusaha Ditembaki Perampok di Depan Rumah
Saat itulah, pelaku melihat Alim sedang nongkrong di warung kopi. Mereka menuding Alim termasuk salah seorang pelaku pemerasan. Mengetahui diburu banyak orang, Alim berusaha kabur. Namun, usahanya sia-sia. Dia akhirnya tertangkap. Tujuh pelaku kemudian menghajar Alim beramai-ramai. Ada yang memukul dengan menggunakan kayu, batu, dan helm.
Penganiayaan itu disertai paksaan agar korban mengaku sebagai pelaku pemerasan. Meski dikeroyok, korban tetap tidak mau mengaku karena memang tidak merasa melakukannya. Meski demikian, korban terus dikeroyok.
BACA JUGA: Masukkan Moncong Pistol ke Mulut Anak, Kanitreskrim Dicopot
Para pelaku kemudian membawa Alim ke sebuah lahan kosong di dekat kantor samsat di Jalan Kedung Cowek. Di tempat tersebut, korban kembali dipukul dengan benda tajam. Kali ini tangannya diikat dengan menggunakan tali plastik. Kepalanya dibungkus kresek hingga kesulitan bernapas.
Perlakuan sadis tersebut tidak berhenti di situ. Sejumlah pelaku juga menyundut rokok ke beberapa bagian tubuh korban. Mereka memaksa korban mengakui telah melakukan pemerasan. "Tapi, tetap tidak mau mengaku," ucap Nur.
Karena itulah, korban akhirnya dilepas sembari diancam agar tidak melaporkan hal tersebut kepada polisi. Namun, Alim tetap melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko mengatakan, polisi yang melakukan pengejaran baru berhasil menangkap tiga pelaku. Empat orang lainnya masih diburu. "Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP," katanya.
Versi polisi, Alim tidak melakukan perbuatan itu. Karena itulah, dia tidak mengakui perbuatannya meski dipaksa dan dianiaya. Hanya saja, ketika pemerasan dilakukan oleh sembilan orang itu, Alim berada di lokasi kejadian sehingga dianggap terlibat.
Atas dasar itulah, ketika Nur dan kawan-kawan menemukan Alim, mereka langsung menangkapnya lantaran dianggap menjadi bagian dari pelaku. Tersangka juga berani menganiaya karena meyakini bahwa dia termasuk pelakunya. "Tapi korban bersikukuh kalau dia tidak ikut melakukan, tapi orang lain," ucap Wijanarko. (eko/c6/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Umur Baru 16 Tahun tapi Sudah Curi 10 Motor
Redaktur : Tim Redaksi