Sekjen Baru DPR Curhat soal Panggilan KPK

Gara-Gara jadi Saksi Kasus Luthfi

Minggu, 30 Juni 2013 – 21:21 WIB
Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN
BOGOR - Winantuningtyastiti belum lama diangkat jadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Namun, birokrat karier yang menjadi PNS dengan jabatan tertinggi di lembaga tinggi negara itu sudah harus bolak-balik menjadi saksi korupsi anggota DPR RI, terutama kasus Luthfi Hasan Ishaaq.

Bukan karena Winantuningtyas terseret korupsinya, tapi jabatannya sebagai Sekjen itulah yang memaksanya menjelaskan tugas dan kewenangan anggota DPR di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Padahal saya masih pelaksana tugas Sekjen (saat Luthfi masih disidik KPK, red). Tapi meski hanya menjalankan tugas Sekjen, saya dianggap KPK sebagai Sekjen, mau tak mau harus datang untuk diperiksa," katanya pada acara ramah-tamah dengan wartawan di Puncak, Bogor, Sabtu (29/6) malam.

Lebih lanjut Winantuningtyastiti yang baru Juni ini secara definitif menjadi Sekjen DPR RI itu mengaku geli karena pernah ditanya hakim soal kepergian Luthfi Hasan Ishaaq ke Medan. Padahal, dirinya tak tahu urusan anggota DPR yang tak terkait dengan tugas-tugas dewan.

"Dalam batin saya, istrinya saja (istri Luthfi, red) belum tentu tahu, apalagi saya. Ya saja banyak jawaban tak tahu, tak kenal," tuturnya sembari tersenyum.

Ia justru heran karena dipanggil KPK sementara tidak tahu kasus korupsi yang menyeret anggota DPR. "Kenapa KPK jadi ga efekjtif, bekerja yang hanya untuk jawaban tidak tahu atau tidak kenbal. Tapi ya saya tak mungkin menghindari, karena ada ancaman hukumannya juga," katanya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan: Revolusi Butuh Perubahan Birokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler