Sekjen Bepro: Sudah Saatnya Anak Muda Pimpin Indonesia, Tidak Ada Alasan MKMK Batalkan Putusan MK

Senin, 06 November 2023 – 18:24 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bersama Prabowo (BEPRO) David Herson. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bersama Prabowo (BEPRO) David Herson menegaskan sudah saatnya bagi anak muda menjadi pemimpin Indonesia.

David menyatakan tidak ada alasan bagi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Minimal Calon Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA: Rembuk Indonesia: MKMK Hanya Mengadili Masalah Etik, bukan Membatalkan Putusan MK

Dia mengutip beberapa pasal dalam peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 (PMK1/23) Tentang MKMK. Di antaranya Pasal 1 poin 4 yang berbunyi: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Majelis Kehormatan adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta kode etik dan perilaku hakim.

“Merujuk kepada ketentuan Pasal 1 poin 4, sangat jelas dan tidak terbantahkan kedudukan MKMK untuk menjaga serta menegakkan kode etik para Hakim Konstitusi. Perihal etika dari Hakim Konstitusi tersebut diatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 (PMK09/2006),” ujar David Herson dalam keterangan tertulis pada Senin (6/11/2023).

BACA JUGA: MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

David Herson juga mengatakan bahwa Proklamasi Kemerdekaan 1945 tidak akan lahir kalau tidak ada sumpah Pemuda 1928.

Jadi, kata dia, Sumpah Pemuda 1928 menjadi landasan penting bagi Indonesia Merdeka. 17 tahun kemudian, gerakan pemuda yang merupakan pelopor kemerdekaan telah bertransformasi menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan indonesia Merdeka.

BACA JUGA: Jelang Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Mendukung Pak Jimly

Selaku anak muda, ungkapnya, membutuhkan figur sesama generasi muda dalam bertukar pikiran.

Gibran, ujar David Herson, merupakan salah satu anak muda yang bisa diajak berdiskusi tentang kemajuan negeri. Terlebih, Indonesia sedang menuju pada Era EMAS di tahun 2045.

"Ini adalah era baru dengan semua kondisi yang baru. Ada transisi energi menuju net zero emmision, ada digitalisasi di seluruh aspek kehidupan manusia, Dan Indonesia butuh pemimpin muda untuk bisa mengerti akan hal itu," tegas David Herson.

"Siapa yang paling siap menjalankan kesinambungan itu nantinya? Yakni mereka yang sekarang berumur 25-40 tahun. Itulah generasi yang paling siap menyongsong perubahan itu. Sementara generasi di atas mereka mungkin tinggal tulang belulang. Walaupun masih hidup, tidak akan sanggup memikul beban perubahan yang makin berbeda," sambungnya.

Oleh karena itu, transisi politik Indonesia 2024 menjadi kunci penentu. Apalagi, saat-saat ini adalah masa masa paling menentukan. Untuk pertama kali berbagai isu melanda dunia membuat situasi sangat dinamis dan rumit.

Belum berakhir pemulihan pasca-Covid 19, dunia dikejutkan dengan berbagai peristiwa. Mulai dari perang Ukraina vs Rusia, Israel vs Palestina, hingga transisi energi dan digitalisasi yang menghantam semua sendi kehidupan ekonomi dan politik bagaikan angin puting beliung.

"Lantas apa yang bisa dilakukan? Kaum muda telah mempersiapkan kuda kuda mereka cukup kokoh, dengan segenap perangkat digital yang ada. Lalu bagaimana dengan senior senior mereka? Senior anak anak muda ini? Sebagaimana kata Prabowo Subianto, bahwa dirinya hanyalah pembuka jalan bagi anak anak muda terutama bagi kelanjutan generasi. Lima tahun memang waktu singkat, tetapi lima tahun adalah waktu yang sangat berharga bagi sebuah generasi," paparnya.

Memang, momentum politik selalu menghadirkan intrik dan prasangka. Tapi, tuturnya, sebuah momentum tidak akan terulang dua kali dalam kuantitas maupun kualitas yang sama.

"Kalau demikian, Prabowo benar! kalau mau melahirkan generasi indonesia emas 2045 maka buka pintunya sekarang. Sehingga putusan MK yang mengubah batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden terjadi pada saat yang tepat," tegasnya.

"Sungguh saya baru tahu dari gugatan judicial review ini, bahwa calon presiden harus berusia 40 tahun ke atas. Dari mana asal semua itu. Jelas batas usia semacam itu keliru bagi pembentukan generasi masa depan yang tangguh,” pungkas David Herson.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler