JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, mengakui bahwa pihaknya pernah mendapat arahan dari Ketua DPR RI Marzuki Alie agar proyek-proyek DPR yang berdampak politis dan mengundang perhatian publik selalu dilaporkan ke pimpinan DPR. Namun dalam hal proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar), memang belum dilaporkan ke Marzuki.
Menurut Nining, renovasi ruang Banggar itu merupakan kebutuhan. Untuk itu, biaya renovasi yang mencapai Rp 20 miliar lebih diambil dari APBN Perubahan (APBN-P).
"Khusus proyek renovasi Banggar dilakukan melalui anggaran APBNP. Secara menyeluruh info tentang kegiatan renovasi ini belum terkomunikasikan dengan Ketua DPR. Jadi ada step komunikasi yang belum kita laksanakan," kata Nining usai mendampingi Marzuki Alie melaporkan dugaan penyimpangan proyek-proyek DPR ke KPK, Jumat (20/1) sore.
Meski demikian Nining menjamin bahwa proyek ruang baru Banggar itu tidak menyalahi aturan. Menurutnya, seluruh prosesnya juga sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditegaskannya, saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan audit. "Nanti apabila ada indikasi dalam pelaksanaan ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami sampaikan," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tak Tahu Agenda Pertemuan Ical-Mahfud
Redaktur : Tim Redaksi