JAKARTA - Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/4), sebagai saksi bagi Miranda S Gultom. Nining mengaku banyak dicecar seputar proses pencalonan Miranda.
"Yang saya sampaikan tadi seputar proses pencalonan, seperti fit and proper test Ibu Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mulai dari dikirimnya surat oleh Presiden ke DPR, berjalannya sidang, sampai pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna," ungkap Nining Indra Saleh usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Namun pejabat Eselon I yang sudah berkali-kali diperiksa KPK itu membantah jika dianggap terseret kasus pemberian travel cek. "Saya pastikan tidak ada (keterlibatan), sebagai sekretariat jenderal, tentu saya yang bisa jelaskan mekanisme persidangan yang terjadi saat itu," jelas Nining.
Ia juga mengaku masih menjadi Kepala Biro saat proses pemilihan DGS BI dilakukan pada Juni 2004. "Saya masih Kabiro waktu itu," tambah Nining sambil tersenyum dan memasuki mobil jemputannya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Penyelidik Penghilangan Organ Tubuh TKI Leluasa
Redaktur : Tim Redaksi