Sekjen DPR Diomeli Hakim Tipikor

Selasa, 06 November 2012 – 20:41 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Nining Indra Saleh menjadi saksi perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan atas Fadh el Fouz yang digelar Selasa (6/11), Nining dicecar tentang alokasi Dana Penyesuaian Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Hanya saja pada persidangan tersebut Nining tak hanya dicecar, tapi juga kena semprot anggota majelis hakim, Hendra Yosfin. Pasalnya, Nining tak pernah mengecek kebenaran status dari Haris Andi Surahman, orang yang disebut sebagai staf ahli di DPR. Haris adalah orang yang menjadi perantara Fahd untuk memberikan suap pada Wa Ode Nurhayati.

"Apakah anda tidak mencari tahu siapa Haris ini? Tadi anda bilang ada 1400 staf ahli, apa waktu kasus ini berjalan, anda tidak cari tahu, siapa Haris Andi Surahman? Saudara tidak ada beban moril untuk mencari tahu ini," tanya hakim Hendra  pada Nining.

Atas pertanyaan majelis itu Nining hanya menjawab singkat. "Tidak yang Mulia."

Tak puas dengan jawaban Nining, Hendra kembali berkomentar. "Saudara makan gaji enggak di situ. Kenapa enggak saudara cek dari kemarin-kemarin? Kami di sini kerja sampai jam 12 malam, siapa yang peduli? Anda di sana, bukannya mencari tahu," tegas Hendra.

Nining yang pasrah dengan omelan Hendra akhirnya berjanji akan mencari tahu identitas Haris di DPR RI.

Seperti diketahui, sosok Haris banyak dipertanyakan hakim sejak kasus Wa Ode dan Fahd disidangkan.  Haris adalah orang yang membantu Fahd berkenalan dengan Wa Ode. Fahd saat itu membutuhkan anggota DPR untuk mengusahakan meloloskan daerah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan, Bener Meriah menerima dana DPID tahun anggaran 2011. Haris sempat disebut sebagai seorang kader Golkar karena ia sudah mengenal Fadh dengan baik dalam kegiatan di Golkar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pejabat Kemenkes Dituntut Lima Tahun Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler