Sekjen DPR Ngaku Tak Kenal Fahd El Fouz

Rabu, 05 September 2012 – 19:03 WIB
JAKARTA--Untuk kesekian kalinya Sekteratis Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh diperiksa oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Namun kali ini dia diperiksa untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dalam kasus alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID).

Hanya saja, Nining kali ini mengaku tidak kenal dan tidak mengetahui perihal tersangka Fahd. "Saya gak tahu (Fahd) sih, Nanti aja (ditanya) setelah dari penyidik," kilah Nining saat dicecar saat mendatangi gedung KPK, Rabu (5/9) sore.

Namun demikian dia tidak menampik pemeriksaannya kali ini untuk tersangka Fahd yang menurutnya masih mamiliki kaitan dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati dalam perkara DPID ini.

"Saya diperiksa sebagai saksi Fahd El-Fouz. Mungkin ada kaitannya dengan Wa Ode ," kata Nining.

Fahd E-Fouz diduga telah menyuap anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, senilai Rp 6,25 miliar melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga kabupaten penerima DPID di Nangroe Aceh Darussalam. Tiga kabupaten itu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Dalam kasus itu, Wa Ode lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Wa Ode saat ini sedang diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Fahd masih berstatus tersangka dan telah ditahan KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Teliti Alquran Salah Cetak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler