Sekjen FUI dan 4 Rekannya Resmi jadi Tersangka Makar

Jumat, 31 Maret 2017 – 13:56 WIB
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Foto: Fandi Permana/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan empat rekannya sebagai tersangka.

Penyidik mensinyalir kelompok Al-Khaththath merencanakan makar dalam Aksi 313.

BACA JUGA: Terjebak Macet Aksi 313, Raisa Pilih Jalan Kaki

"Ada beberapa orang kami tangkap, sekitar lima orang terindikasi untuk melakukan perbuatan makar. Makanya ini, sudah kami lakukan penangkapan tadi pagi dan sekarang sedang kami dalami di Mako Brimob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Menurut Argo, selain Al-Khaththath, empat rekan lainnya berinisial ZA, IR, V, dan N. Mereka kini menjalani pemeriksaan secara insentif.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Sekjen FUI, Aksi 313 Jalan Terus

Mengenai aksi makar ini, Argo mengaku belum ada tindakan pidana tersebut. Menurut Argo, kelima orang tersebut baru bermufakat untuk makar.

"Dan tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan barang bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur dan secara profesional," kata dia. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Takbir Bersahutan, Massa Aksi 313 Bergerak ke Istana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Massa Aksi 313 Jangan Coba-Coba Dekati Istana!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler