jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) JokPro Timothy Ivan menyebut umat sebenarnya sudah menanti-nanti momen bebasnya eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun penjara.
"Kebebasan beliau (HRS, red) hari ini pasti, kan, ditunggu-tunggu oleh jemaahnya beliau," kata Timothy kepada wartawan, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Cerita Edy Rahmayadi Diminta Luhut Pergi saat Kunker di Humbahas, Ada Kalimat Cari Perkara
Dia pun berharap makin banyak efek positif bisa dihadirkan HRS bagi bangsa dan negara seusai bebas dari penjara.
"Tentu, semuanya harus sesuai dengan koridor hukum positif di Indonesia,” kata Timothy.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana Terkini di Petamburan
Ke depan, dia meyakini HRS bisa menyampaikan dakwah atau anjuran tentang keberagaman kepada jemaahnya.
“Beliau pasti bisa itu menyampaikan hal itu (keberagaman SARA, red) kepada jamaahnya,” ujar Timothy.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan hari Rabu (20/7) ini, HRS bebas.
Kabar bebasnya HRS yang merupakan terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong disampaikan Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti pada Rabu (20/7).
BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti seperti yang dikutip dari JPNN, Rabu (20/7). (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan