jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kahariady optimistis semangat perbaikan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di dalam RUU Cipta Kerja mampu mengurangi angka pengangguran.
Pasalnya, keberadaan RUU dengan konsep omnibus law ini mengatur soal kemudahan investasi hingga fasilitasi UMKM.
“Semangatnya kita sambut baik, tetapi harus ada upaya kongkret dan komprehensif untuk memberi solusi kepada UMKM. RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga kontekstual di lapangan," kata Manimbang dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Senin (29/6).
Dia juga memberikan catatan agar penerapan RUU Cipta Kerja nantinya lebih kontekstual. Sebab, kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi jitu mengatasi tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
“Semangatnya kan untuk membesarkan UMKM sebagai pilar paling penting dalam pembangunan ekonomi. Karena mayoritas masyarakat kita adalah pelaku UMKM. Ini jantung ekonomi rakyat jadi harus diberi perhatian menyeluruh," jelas Manimbang.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mennyebutkan ada 1,7 juta orang dirumahkan dan terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Kemudian sebanyak 1,3 juta orang lainnya juga terdampak, namun proses validasinya masih dilakukan.
Pihaknya optimistis penerapan regulasi yang konsisten oleh pemerintah bisa menjadi solusi membuka lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran pascapandemi nanti.
Optimisme ini didasarkan pada tiga hal, pertama, ada keinginan kuat untuk memberikan legal standing lewat UU. Kedua, tidak cukup berhenti pada teks, tetapi perlu upaya menyeluruh supaya ada solusi tepat untuk UMKM.
"Terakhir, tergantung pada semangat penyelenggaraan Undang-Undang," kata Manimbang.
RUU Cipta Kerja sendiri masih terus berjalan pembahasannya di Baleg DPR RI. Para wakil rakyat yang tergabung dalam Panja RUU ini masih mendahulukan yang tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: KAHMI Segera Gelar Rapimnas Bahas Kelesuan Ekonomi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam