Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'

Polri Janjikan Penyidik Baru

Selasa, 25 September 2012 – 05:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha mempertahankan 20 penyidik yang harus kembali ke Mabes Polri. Tidak hanya para pimpinan yang melobi Kapolri Jendral Timur Pradopo, kemarin giliran Sekretariat Jendral KPK, Bambang Sapto Pratomosunu untuk menghadap Kapolri.

Instansi pimpinan Abraham Samad itu kembali ingin menjelaskan sikap KPK. Saat meluncur ke Mabes Polri, Sekjen juga bersama para 20 penyidik yang masa tugasnya sudah habis itu. Inginnya, Mabes Polri mengijinkan 16 penyidik agar tetap di KPK dalam beberapa waktu kedepan.

"12 penyidik masih menangani perkara, jadi kami minta kepada Kapolri untuk bisa diperpanjang," ujarnya. Sedangkan empat lainnya adalah Kasatgas dalam penanganan perkara tersebut. Bagaimana dengan empat sisanya? Johan menyebut kecil kemungkinan bisa diperpanjang karena sudah senior dan masa tugasnya akan berakhir.

Untuk 16 orang itu menurut Johan memang masih ada kesempatan. Sebab mereka belum mencapai batas maksimal empat tahun bertugas di KPK. Jadi, kemungkinan diperpanjang hingga dua tahun lagi masih bisa. Dia berharap agar permintaan itu bisa dikabulkan Polri.

Terkait upaya untuk merekrut penyidik independen, dia menjelaskan kalau sekarang masih dilakukan seleksi administrasi. Kalau 30 penyidik ini sukses, dia menyebut KPK bakal melakukan seleksi tahap kedua. Rencananya pada tahapan itu jumlah penyidik independen yang diseleksi bakal ditambah hingga 80 orang.

Apa sudah selesai sampai 110 orang penyidik baru? Johan menegaskan tidak. Banyaknya kasus yang terungkap membuat kebutuhan tenaga penyidik terus bertambah. Tetapi, perekrutan itu akan dilakukan secara bertahap. "Idelanya, KPK mempunyai penyidik sampai 300 orang untuk Jakarta," urainya.    

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes  Agus Rianto berterimakasih atas inisiatif KPK mengantarkan penyidik Polri kembali ke Mabes. Surat yang dikirimkan juga akan dibahas di level pimpinan. "Tentu komunikasi antar lembaga selalu baik, kalau ada permintaan itu (perpanjangan) akan dikaji dulu oleh pimpinan Polri," kata Agus.

Polri tidak pernah menghalang-halangi KPK dalam melaksanakan tugasnya. "Sudah kita jelaskan, itu murni rotasi karena memang lingkup tugas mereka sudah selesai," kata Agus.  Dua puluh orang yang kembali ke Polri itu adalah  AKBP Yudhiawan Wibisono, AKBP M Iqram, AKBP Cahyono Wibow, AKBP Adri Effendi, AKBP John CE Nababan, AKBP Djoko Poerwanto.

Lalu di level Kompol, ada Kompol Sugiyanto, Kompol Hendri N Christian, Kompol Gunawan, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, Kompol Indra Lutrianto Amstono, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Dodo Simangunsong, Kompol Bambang Sukoco, Kompol Ferdy Irawan.

Di pangkat AKP ada AKP Ardi Rahananto, AKP M Agus Hidayat, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, dan AKP Susilo Edy. Menurut Agus, pihaknya siap mengirimkan penyidik baru untuk menggantikan mereka. "Tentu nanti akan kami kirimkan putra terbaik," ujarnya beretorika.

Dia membantah rumor adanya ancaman bagi 20 orang itu jika enggan kembali ke Polri. Termasuk isu penjemputan oleh provos Propam Polri. "Itu tidak benar, komunikasi selalu baik. Tidak adamasalah," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes  Agus Rianto berterimakasih atas inisiatif KPK mengantarkan penyidik Polri kembali ke Mabes. Surat yang dikirimkan juga akan dibahas di level pimpinan. "Tentu komunikasi antar lembaga selalu baik, kalau ada permintaan itu (perpanjangan) akan dikaji dulu oleh pimpinan Polri," kata Agus.

Polri tidak pernah menghalang-halangi KPK dalam melaksanakan tugasnya. "Sudah kita jelaskan, itu murni rotasi karena memang lingkup tugas mereka sudah selesai," kata Agus.  Dua puluh orang yang kembali ke Polri itu adalah  AKBP Yudhiawan Wibisono, AKBP M Iqram, AKBP Cahyono Wibow, AKBP Adri Effendi, AKBP John CE Nababan, AKBP Djoko Poerwanto.

Lalu di level Kompol, ada Kompol Sugiyanto, Kompol Hendri N Christian, Kompol Gunawan, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, Kompol Indra Lutrianto Amstono, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Dodo Simangunsong, Kompol Bambang Sukoco, Kompol Ferdy Irawan.

Di pangkat AKP ada AKP Ardi Rahananto, AKP M Agus Hidayat, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, dan AKP Susilo Edy. Menurut Agus, pihaknya siap mengirimkan penyidik baru untuk menggantikan mereka. "Tentu nanti akan kami kirimkan putra terbaik," ujarnya beretorika.

Dia membantah rumor adanya ancaman bagi 20 orang itu jika enggan kembali ke Polri. Termasuk isu penjemputan oleh provos Propam Polri. "Itu tidak benar, komunikasi selalu baik. Tidak adamasalah," katanya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler