Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang DKPP

Selasa, 13 November 2012 – 08:12 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (DKPP) Suripto Bambang Setyadi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini (13/11) pukul 14.00 Wib.

"Ya, besok ketemu di DKPP," ujar Suripto Bambang singkat, kepada wartawan di gedung Kemendagri, kemarin petang.

Sidang DKPP hari ini digelar di Auditorium BPPT Jalan MH Thamrin Jakarta. agenda sidang, melanjutkan keterangan sangkalan dari pihak Teradu, yakni Ketua dan anggota KPU.

Pada sidang pertama Jumat (9/11), majelis sidang DKPP telah mendengarkan materi pengaduan yang disampaikan Pengadu Ketua dan anggota Bawaslu serta Direktur Sigma Said Salahuddin. Maka agenda sidang hari ini melanjutkan jawaban pembelaan Teradu Ketua dan anggota KPU.

"Sidang Jumat lalu kan baru Teradu Sigit Pamungkas dan Ida Budhiati, sementara Teradu lain Hadar N Gumay, Arif Budiman, Juri Ardiantoro, dan Ferry Kurnia Riszkiyansyah perlu pula didengar keterangan pembelaannya", ungkap juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengadukan KPU ke sidang DKPP, karena diduga melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Aduan yang sama diajukan Direktur Sigma Said Salahuddin. Pada pokoknya, kedua Pengadu menilai Teradu melanggar kode etik dalam proses verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu.

Pada sidang pertama Teradu Ida Budhiati menyebut faktor-faktor terlambatnya pengumuman hasil verifikasi administrasi yang ditangani KPU, dengan menyebut sejumlah nama pejabat struktural pada sekretariat jenderal sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas tertundanya pengumuman hasil verifikasi tersebut.

"Telah terjadi pembangkangan dan pembusukan di sekretariat jenderal KPU sehingga kinerja komisioner KPU tidak berjalan secara optimal. Sebagai supporting system mereka tidak bekerja sebagaimana seharusnya", kata Ida Budhiati, pada sidang perdana, yang digelar di BPPT Jumat (9/11) lalu.

Apakah pada sidang kedua ini DKPP akan menghadirkan sekjen KPU? Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mengiyakan perlunya dihadirkan Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada Pak Sekjen KPU, dan berdasarkan konfirmasi saya, beliau akan hadir secara pribadi. Di samping itu, kemungkinan beliau akan mengajak serta para pejabat yang nama-namanya disebut dalam keterangan Teradu Ida Budhiati", imbuh Sardini. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teten Laporkan Kekayaan ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler