Sekjen MK Dicecar Soal Pengambilan Keputusan Sengketa Pilkada

Selasa, 24 Desember 2013 – 16:51 WIB
Djanedri Mahilli Gaffar. dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri Mahilli Gaffar merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/12) sekitar pukul 14.55.

Ia digarap dalam kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar.

BACA JUGA: Presiden Belum Bisa Eksekusi Patrialis dan Maria

Usai diperiksa Djanedri mengaku banyak dicecar soal mekanisme pengambilan keputusan penanganan perkara sengketa pilkada oleh Majelis Hakim MK.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail soal pengambilan keputusan itu. Dia mengklaim hanya mengetahui secara garis besar pedoman pengambilan keputusan saja.

BACA JUGA: Atut Minta Anak-Anaknya Rajin ke Rutan

"Untuk langsung substansinya saya katakan saya tidak tahu," kata Djanedri kepada wartawan di Kantor KPK usai diperiksa, Selasa (24/12).

Sebab, ia mengatakan bahwa pengambilan keputusan itu bukan domainnya sebagai Sekjen MK. "Tentu itu domain hakim dan kepaniteraan," kata Djanedri.

BACA JUGA: Lulus CPNS Mengundurkan Diri, Harus Bayar Denda

Selain itu, Djanedri juga mengaku dicecar soal pertemuan antara tersangka lainnya, Chairunnisa dengan Akil. Hanya saja, dia mengklaim tidak tahu soal pertemuan Akil dengan Anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya itu.

"Tapi saya tidak tahu soal itu," ungkap pria berkacamata yang mengenakan baju batik lengan panjang itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Atut Bawa Kantong Plastik ke Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler