Sekjen MPR Gelar Upacara Pelantikan 2 Deputi Baru, dari Pejabat Tinggi Hingga PPPK

Rabu, 27 September 2023 – 19:23 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) MPR Dr. Janedjri M. Gaffar melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1b). Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) MPR Dr. Janedjri M. Gaffar melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1b) Siti Fauziah sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Hentoro Cahyono, sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi.

Janedjri juga melantik dan mengambil sumpah/janji tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa) dan 38 pejabat Eselon III dan IV untuk mengisi posisi bidang administrator, pengawas dan jabatan fungsional serta melantik beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Ungkap Pentingnya Pemulangan Prasasti Sangguran ke Indonesia

Adapun pelantikan itu digelar di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).

Acara pelatikan itu juga dihadiri beberapa tamu kehormatan antara lain, Sekretaris Jenderal DPD RI Dr. Rahman Hadi, M.Si, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, SE, M.Si, tamu undangan, serta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen MPR RI.

BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Delegasi Organisasi Otomotif Dunia Saksikan Mobil Ikonik Karya Anak Bangsa

Mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengungkapkan alih tugas, mutasi, dan promosi pegawai dan pejabat di lingkungan instansi pemerintahan adalah sebuah keniscayaan seiring kebutuhan organisasi untuk maju dan berkembang. 

Selain untuk menjawab kebutuhan organisasi, alih tugas, mutasi dan promosi juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

BACA JUGA: Lihat 2 Pimpinan MPR Ini Bersebelahan, Bamsoet: Koalisi Masih Bisa Berubah

"Kompetensi pegawai, persyaratan jabatan, serta pengembangan karier pegawai. Muara dan orientasi yang dituju jelas, yaitu peningkatan kinerja, profesionalisme dan produktifitas pegawai," kata dia.

Karena itulah, lanjutnya, mekanisme alih tugas, mutasi dan promosi pegawai dan pejabat di lingkungan Setjen MPR RI ini, dilakukan dengan pendekatan yang objektif dan komprehensif. 

Antara lain, melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dari kalangan birokrasi pemerintahan, akademisi dan professional yang kredibel terdiri dari 7 orang yakni, Pertama, mantan Wakil Menteri PAN dan RB Prof. Dr. Eko Prasodjo (Ketua).  

Kedua, anggota MPR RI periode 1999-2003 dan mantan Hakim Konstitusi Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, SH. MH (Anggota). 

Ketiga, kandidat Doktor dan Sekjen MK Heru Setiawan, SE, M.Si (Anggota).  Keempat, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, SH. MPM (Anggota). 

Kelima, Kepala Badan Keahlian DPR Dr. Inosentius Samsul, SH. M.Hum (Anggota).  Keenam, Guru Besar Hukum Tata Negara Wakil Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Muchamad Ali Syafa’at, SH, MH (Anggota) dan Ketujuh, Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan Dekan Fakultas Hukum Universias Jember Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, SH, MH (Anggota).

“Merekalah yang melakukan tugas untuk melakukan seleksi dalam rangka alih tugas, mutasi dan promosi. Di samping itu, juga dilakukan assessment oleh konsultan dibidang psikologi dan manajemen SDM, yang dikolaborasikan dengan hasil ‘Computer Assisted Test (CAT)’ yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelas Janedjri.

Lebih jauh, pria kelahiran Yogyakarta, itu mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah itu cukup spesial.

Sebab sebagian jabatan penting dan strategis yang diisi tersebut, sudah cukup lama kosong. 

Karena itu, dengan telah diisinya jabatan yang kosong tersebut, diharapkan roda organisasi Setjen MPR RI bisa kembali bekerja secara optimal, dalam memberikan dukungan keahlian dan dukungan adminsitrasi terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas MPR, Pimpinan MPR, alat kelengkapan MPR, dan tentunya segenap anggota MPR.

“Saya ucapkan selamat dan selamat bekerja kepada saudara-saudara yang baru dilantik dan mengucapkan sumpah/janji untuk melaksanakan tugas pada jabatan yang baru,” ujarnya. 

Janedjri berharap, para pejabat yang baru dilantik bisa menjawab kepercayaan, bisa menjalankan amanah serta bisa menunaikan sumpah dan janji tersebut dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya percaya ikrar sumpah dan janji yang diucapkan itu, bukan hanya sekedar kata-kata indah tanpa makna,” tambahnya.

Sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, segala tindakan, keputusan, sikap dan perilaku akan dilihat sebagai refleksi tindakan, keputusan, sikap dan perilaku negara. 

“Kehadiran dan kinerja kita adalah kehadiran dan kinerja negara di tengah-tengah masyarakat.  Karena itu, tindakan , keputusan, sikap dan perilaku kita harus selalu berpedoman pada norma hukum dan norma sosial di sekitar kita,” tegasnya.

Orientasi semua dalam menjalan tugas adalah, untuk kepentingan bangsa dan negara. 

Apalagi, tempat tugas ada di lembaga MPR RI yang merupakan rumah kebangsaan seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, kepentingan pribadi dan kelompok harus dikesampingkan ketika berbenturan dengan kepentingan negara atau kepentingan publik.

“Pada saat yang sama, sebagai pejabat kita harus menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan jabatan. Saya sangat tegaskan jangan pernah mengambil keputusan atas dasar kepentingan dan keuntungan pribadi, keluarga atau kelompok. Karena hal itu bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga akan merugikan institusi MPR dimana kita bekerja dan tentu merugikan kepentingan negara,” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertepatan dengan Ultah ke-61, Ketua MPR Bamsoet Luncurkan 2 Buku Terbaru


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   PPPK   Pejabat eselon III   BKN  

Terpopuler