Sekjen MPR: Konferensi Nasional APHTN-HAN untuk Penguatan Demokrasi dan Nomokrasi

Jumat, 20 Mei 2022 – 20:00 WIB
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono (kanan) seusai membuka Konferensi Nasional APHTN-HAN yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis (19/5). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono menyatakan, Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mendiskusikan penataan sistem ketatanegaraan mengenai negara hukum dan demokrasi setelah perubahan UUD 1945.

“Ini forum yang sangat terbuka sehingga substansi yang dibahas bisa saling berkaitan. Termasuk isu terkini tentang perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Ma'ruf.

BACA JUGA: Monumen Empat Pilar MPR RI di Bali Diresmikan, Bamsoet Ungkap Sejumlah Harapan

Namun, semua pembahasan itu dilakukan untuk kepentingan pengembangan demokrasi dan memperkokoh nomokrasi yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hal itu dikatakannya seusai pembukaan Konferensi Nasional APHTN-HAN yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis (19/5).

BACA JUGA: Catatan Ketua MPR RI: Layani dan Lindungi Pemudik Agar Semua Tiba dengan Selamat

Konferensi Nasional APHTN-HAN bertema Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945 merupakan kerja sama MPR RI dan APHTN-HAN.

Konferensi nasional ini dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo secara virtual dan menyampaikan materi sekaligus membuka konferensi ini.

BACA JUGA: MPR RI, BPIP & Lemhannas Akan Masifkan Sosialisasi Pancasila

Selain itu, Ketua Umum APHTN-HAN Prof. Dr. Guntur Hamzah, SH, MH, para pengurus APHTN-HAN, para dekan fakultas hukum, serta pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara.

Ma’ruf menjelaskan, peserta konferensi nasional APHTN-HAN ini sangat beragam, terutama datang dari disiplin ilmu hukum tata negara dan administrasi negara.

Dalam konferensi ini, semua isu negara hukum demokrasi didiskusikan dan dibahas.

Ada tema khusus yang sudah ditentukan, seperti penataan di bidang legislasi dan peraturan kebijakan.

Lalu, pokok-pokok haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, perkembangan kewenangan peradilan tata usaha negara, dan perizinan pasca UU Cipta Kerja.

“Semua isu di antaranya tema-tema yang sudah ditentukan itu akan saling berkaitan. Saya melihat tema-tema yang dibahas secara khusus di antaranya dalam rangka penguatan demokrasi dan nomokrasi,” ujarnya.

Dalam konferensi nasional ini, lanjut Ma’ruf Cahyono, pembahasan dan diskusi beragam isu tersebut berlangsung dinamis.

“Harapannya, konferensi ini bisa melihat sejauh mana dinamika diskursus dan orientasi yang dibangun untuk memberikan kontribusi yang besar bagi penataan demokrasi dan nomokrasi," ucapnya.

Ma’ruf Cahyono menambahkan, dari konferensi nasional APHTN-HAN ini, lahir kesimpulan dan rekomendasi atas tema-tema yang dibahas dan didiskusikan.

Peserta konferensi nasional APHTN-HAN ini diikuti sekitar 100 peserta. Mereka adalah peserta yang lolos seleksi dari 250 tulisan atau makalah yang telah di-review.

Para narasumber dalam konferensi ini antara lain Ketua MK Prof. Dr. Anwar Usman, SH, MH, Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS (hakim MK), Prof Dr Saldi Isra, SH, MPA (hakim MK), dan Dr Inosentius Samsul, SH, M.Hum (kepala Badan Keahlian DPR RI). (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler