Sekjen Partai Nasdem jadi Tersangka KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Urusan!

Jumat, 16 Oktober 2015 – 14:45 WIB
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos yang tengah digarap Kejaksaan Agung.

Hal itu dipastikan Jaksa Agung Prasetyo, yang juga kader Partai NasDem, di Kejagung Jumat (16/10).

BACA JUGA: Huh..Lemoottt, Pemerintah Bilang Asap Baru Bisa Tuntas Sebulan Lagi

“Tidak ada urusan itu. Gedung bulat (ya) gedung bulat (gedung bundar), Rio (ya) Rio. Sama sekali tidak ada hubungan. Berulang kali saya katakan,” katanya.

Dia menegaskan, terkait persoalan Rio, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakannya. “Jadi, tidak usah diajarin,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Kabut Asap Tak Dijadikan Bencana Nasional

Ia pun menyatakan, kalau di gedung bundar mungkin ada yang diduga terlibat, sudah pasti  akan diperiksa KPK.  

Karenanya, kata Prasetyo, tidak usah mengajari KPK untuk memeriksa. “KPK lebih tahu, mereka akan berangkat dari bukti-bukti. Saya katakan tidak ada hubungan sama-sekali biar dinyatakan tersangka silahkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Isu Reshuffle Jilid II Mencuat, Jaksa Agung Tak Khawatir Diganti

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler