jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan muncul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/9). Tujuan kehadirannya adalah untuk bersaksi bagi anggota Komisi IV DPR dari PDI Perjuangan, Adriansyah yang menjadi terdakwa suap.
Namun, Hasto saat menunggu panggilan sebagai saksi justru menemukan fakta mengagetkan. Ia menjadi sasaran keluhan para jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Fuad Amin Dituntut 15 Tahun Penjara
Saat menunggu antrean bersaksi, Hasto sempat diajak ke ruang tunggu JPU. Di situlah ia mendapat keluhan JPU tentang fasilitas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Hasto, JPU mengeluhkan keterbatasan ruang sidang. Padahal kasus yang disidangkan banyak. “Rata-rata kasus yang ditangani sebanyak 45 kasus,” katanya.
BACA JUGA: Minggu Ini, Kemdagri Lantik Enam Penjabat Kepala Daerah di Sumut
Sementara di Pengadilan Tipikor Jakarta hanya ada empat ruang sidang. “Itu pun hanya dua ruang persidangan yang layak,” tuturnya.
Mantan anggota DPR RI itu mengaku melihat sendiri semrawutnya ruangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebab, sampah berserakan dan sistem sirkulasi udara yang buruk diperparah kepulan asap rokok yang tak kadang membuat mata pekat.
BACA JUGA: Gubernur yang Satu Ini Lawan Keputusan Mendagri, Siapa Ya?
Padahal, kata Hasto, menyidangkan perkara butuh suasana yang mendukung untuk berpikir bersih. Sebab, perkara yang ditangani kadang memicu ketegangan.
“Sudah sewajarnya jika hakim, jaksa, dan pihak terkait mendapatkan tempat yang layak. Meskipun sederhana tetapi bersih, dan setidak-tidaknya sejuk,” kata Hasto yang batal kesaksiannya atas Adriansyah ditunda hingga persidangan Senin (5/10) pekan depan.(ara/JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi NKRI, 699 Perwira Siswa Kampanye Militer di Pulau Chubby
Redaktur : Tim Redaksi