jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan merespons pernyataan dari LQ Indonesia Law Firm yang memicu kegaduhan di kalangan advokat.
Menurut Ade, pihaknya telah menampung dan mengakomodir keresahan DPD Peradi Bersatu di seluruh Indonesia dengan melayangkan somasi kepada LQ Indonesia Law Firm.
BACA JUGA: Ketum Peradi Bersatu Semprit Alvin Lim Jaga Etika Advokat
“Apabila memang tidak mengindahkan somasi terbuka yang dilayangkan oleh DPD Peradi Bersatu maka tentunya kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Ade kepada wartawan, Kamis (10/2).
Dia menyebut bahwa Setjen Peradi Bersatu akan maju ke ranah yang lebih serius untuk membuat laporan di kepolisian.
BACA JUGA: Juniver Girsang Bersyukur Peradi Segera Bersatu
“Pasti kami lakukan upaya hukum, advokat itu marwah terhormat artinya berbicara tentu berdasarkan fakta dan bukti,” kata Ade.
Ade menambahkan bahwa setiap advokat juga harus menjaga norma dan etika profesi.
BACA JUGA: Peradi Gandeng Binus University Menggelar PKPA
“Kami lihat saja prosesnya seperti apa nantinya secara kelembagaan, kalau memang ini mengundang polemik kami tidak segan melaporkan,” tegas Ade.
Dia mengungkapkan bahwa sudah ada 15 dari 27 perwakilan daerah yang mengajukan komplain terhadap penrnyataan tersebut.
"Artinya, sudah sepakat 50 persen advokat yang peduli terhadap ketumnya," tuturnya. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan