Sekjen Sunda Empire Raden Rangga Ajukan Pembebasan

Selasa, 06 Oktober 2020 – 21:52 WIB
Video yang memperlihatkan keberadaan Sunda Empire. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana, meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa atas kasus kekaisaran fiktif yang telah menyebarkan berita bohong hingga bikin riuh masyarakat.

Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, Rangga mengaku hanya korban atas keberadaan Sunda Empire.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Petinggi Sunda Empire, Kalian Harus Tahu

"Karena saya adalah korban maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan," kata Rangga.

"Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat."

BACA JUGA: Imbauan MUI Setelah Mendengar Kabar Sekda DKI Jakarta Meninggal

Selain itu, ia juga mengaku dirinya hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks, dan pelapor kasus Sunda Empire seorang Budayawan Sunda bernama Ari.

"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa, dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," katanya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Cikal Bakal Sunda Empire, Enak Zaman Siapa, Jokowi atau SBY?

Kemudian, Rangga mengaku bukan salah satu pendiri Sunda Empire.

Pasalnya, ia mengaku baru mendaftarkan diri sebagai anggota pada tahun 2018 dan aktif sebagai sekretaris jenderal di tahun 2019.

Adapun pertanggungjawaban video dirinya yang tersebar di media sosial, Rangga mengaku itu adalah permintaan dari Nasri Banks.

"Yang pasti bukan saya yang melakukan dan yang mengunggah karena sesungguhnya saya hanya pejabat Sunda Empire," tegasnya.

"Setiap kegiatan, orasi dan lain-lain hanya dilakukan dan dipertanggungjawabkan Grand Prime Minister Nasri Banks dan Ratna Ningrum." (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler