Sekkab Ditangkap, Bupati Didesak Segera Tunjuk Plt

Kamis, 23 Oktober 2014 – 02:19 WIB

jpnn.com - PARIMO - Pasca ditangkapnya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parimo, Ekha Pontoh karena kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kadis Perhubungan Parimo, hingga kini Bupati Parimo H Samsurizal Tombolotutu belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekkab Parimo. Makanya tugas-tugas Sekretaris Kabupaten tidak berjalan dengan baik.

Hal ini dinilai banyak kalangan sangat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parimo, karena Sekkab tidak bisa menjalankan tugasnya dibalik tahanan. Makanya sejumlah kalangan mengharapkan agar bupati segera menunjuk plt Sekkab.

BACA JUGA: Tes CPNS 10 Jam Sehari

“Orang yang akan mengisi posisi Sekkab harus teruji dan bebas dari tindak pidana korupsi,” jelas Sekretaris Lembaga Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail kepada Radar Sulteng (Grup JPNN), kemarin.

Dia mengatakan, tidak adanya Plt Sekkab tersebut, bisa mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi Parimo saat ini memiliki banyak agenda kerja yang butuh seorang Sekkab.

BACA JUGA: Innova Kabur Usai Nabrak, Korban Terseret Beberapa Meter

“Parimo memiliki agenda besar ke depan, sehingga daerah tidak terganggu programmnya karena sekkab dalam tahanan,” jelasnya.

Mengenai proses hukum Sekkab Ekha Pontoh, Riswan mengaku diserahkan sepenuhnya pada proses hukum. Saat ini, yang perlu dilakukan oleh bupati adalah menunjuk plt Sekkab atau mengajukan Sekkab baru setelah menonaktifkan Ekha Pontoh agar fokus mengikuti proses hukum.

BACA JUGA: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Parit

“Apabila pemerintah ingin mengganti sekkab, maka calon penggantinya harus teruji dan bersih dari tindakan korupsi. Karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan Parimo yang bersih dari korupsi,” jelasnya.

Dia menegaskan, orang yang menjadi Sekkab, jangan hanya karena faktor kedekatan dan kekuasan. Tetapi, orang yang memiliki jenjang karir sesuai kepangkatan dan memang benar-benar memiliki kompetensi, karena jabatan Sekkab, bukan jabatan biasa.  

“Acuannya tetap pada persyaratan birokrasi. Tentu yang saya pahami, benar-benar seorang pejabat eselon yang sudah memegang beberapa kali jabatan sebagai kepala dinas, itu standar umum. Intinya, benar-benar bebas korupsi dan tidak bermasalah hukum,” tuturnya.

Dia menyarankan, meskipun penetapan Sekkab dilakukan oleh gubernur, tetapi pengganti Sekkab Parimo harus diuji publik. Karena kepercayaan masyarakat yang sudah menurun saat ini.

“Beri kesempatan masyarakat untuk mengajukan aspirasi dan pendapatnya yang kemudian diwujudkan dalam bentuk rekomendasi kepada orang yang berwenang menetapkan jabatan sekkab. Karena masyarakat sendiri yang merasakan akses pelayanannya,” tandasnya.(iwn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Tabrak Mobil, 2 Polisi dan 2 Tersangka Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler