jpnn.com, PADANG - Aktivitas sekolah bisa kembali pada tahun ajaran baru pada Juli 2020, selama daerah tersebut dinilai mampu mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Yang paling memungkinkan adalah daerah "zona hijau" atau daerah nihil kasus positif COVID-19. Namun daerah yang sudah bisa mengendalikan wabah meski masih ada yang positif juga berpeluang," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Rabu.
BACA JUGA: Tiga Hari Tanpa Kasus Baru, Anak-Anak Boleh Kembali ke Sekolah
Ia mengatakan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan SK Menteri Kesehatan, ada enam hal yang dibatasi termasuk sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat kerja transportasi umum dan tempat wisata.
"Ketika keluar dari PSBB masuk ke era normal baru, pembatasan ini tentu juga dibuka. Sektor pariwisata sudah dibuka secara bertahap dengan mengikuti protokol COVID-19. Sekolah juga bisa menyusul," katanya.
BACA JUGA: Sekolah di 2 Daerah di Jateng Bisa Buka Kembali dengan Persyaratan Khusus
Namun Irwan menyebutkan, perlu persiapan matang untuk membuka kembali sekolah.
Murid Paud, TK, SD hingga SMP masih kategori anak-anak sehingga butuh pendampingan sementara siswa SMA yang sudah remaja mungkin perlu pendekatan berbeda.
BACA JUGA: Gratiskan Biaya Sekolah untuk Anak yang Terdampak COVID-19
Namun yang jelas, tetap harus mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19, mulai keluar rumah hingga masuk kelas dan pulang kembali.
"Kita akan rapatkan dengan kabupaten dan kota untuk membahas ini lebih dalam. Karena Paud hingga SMP adalah kewenangan kabupaten dan kota," katanya.
Kalaupun nanti diputuskan ada daerah "zona hijau" yang bisa membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka, keadaan kelas tetap dibatasi isinya mungkin setengah, lalu ada alat cuci tangan, setiap masuk kelas pakai masker waktu belajarnya dipersingkat mulai 3 hingga 4 jam dengan dibuat sistem bergilir," katanya.
Untuk prosesnya, datang ke sekolah hanya untuk belajar saja, selesai langsung pulang, tidak ada istilah keluar main, termasuk praktik tambahan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha