jpnn.com, JAKARTA - Pihak sekolah dilarang meliburkan siswanya dengan alasan khawatir terpapar virus corona, sebelum berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan.
"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Rabu (4/3).
BACA JUGA: Di Toko dan Apotek Stok Kosong, Ternyata di Lokasi ini Ditimbun 574 ribu Masker
Selain itu juga perlu mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan dampaknya terhadap orang tua, peserta didik, guru, dan lingkungan di sekitar sekolah.
Ade menambahkan saat ini, Kemendikbud sedang merancang surat edaran pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Pejabat Terkena OTT, Ada 4 Kantong Berisi Uang
"Surat edarannya sedang dirancang. Baru draft," terang dia.
Sebelumnya, satu sekolah internasional di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meliburkan kegiatan belajarnya dikarenakan seorang tenaga pengajarnya diduga terinfeksi virus Covid-19.
BACA JUGA: Masih Berani Timbun Stok Bahan Pokok? TNI-Polri Sudah Tunggu di Depan Supermarket
Kekhawatiran akan penyebaran virus tersebut meningkat menyusul terdapat dua warga Depok, Jawa Barat, yang positif terinfeksi virus Covid-19 tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo