JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN) 2014 meminta sekolah segera mendaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sebab jika mendaftar PDSS di akhir masa pendafaran SNM PTN 2014, beresiko menghadapi kendala server yang kacau.
Sekretaris Kelompok Kerja Nasional SNM PTN 2014 Bambang Hermanto menuturkan, hingga kemarin baru ada 15.104 unit sekolah yang sudah mendaftar di PDSS. Dalam pendaftaran itu, sekolah wajib menginput data nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan nomor induk sekolah nasional (NISN).
Bambang menuturkan kecenderungannya yang sudah mengentri atau mendafar di PDSS itu adalah sekolah-sekolah yang baru.
"Sedangkan sekolah-sekolah yang lama (sudah mengikuti SNM PTN tahun sebelumnya, red) mendaftar PDSS-nya belakangan," jelasnya kemarin.
BACA JUGA: Sekolah Libur Sampai Rabu
Dia berharap baik sekolah baru atau sekolah yang sudah pernah mengikuti SNM PTN, segera mendaftar PDSS.
Dia menjelaskan siswa yang boleh mendaftar SNM PTN 2014 adalah siswa yang sekolahnya sudah mendaftar di PDSS SNM PTN 2014. Bambang menuturkan hingga kemarin, jumlah siswa yang melamar SNM PTN 2014 mencapai 81.568 orang.
Beberapa hari terakhir, Bambang mengevaluasi bahwa jumlah siswa yang mendaftar SNM PTN 2014 terus mengalami kenaikan.
Bambang juga mengingatkan ketika mendaftar online, siswa diminta untuk mengecek ulang data nilai rapor yang sudah dientri pihak sekolah sebelumnya. Untuk mempermudah pengecekan ulang ini, siswa dianjurkan untuk meminta salinan rapor ke sekolah masing-masing.
Pengecekan nilai rapor ini sangat penting bagi siswa sendiri. Sebab jika terjadi perbedaan antara nilai rapor yang diinput ke panitia SNM PTN 2014 dengan nilai di buku rapor, akan diduga melakukan manipulasi data.
BACA JUGA: Tablig Akbar Untuk Siap Mental Jelang Unas
Hukuman terberatnya adalah, siswa bersangkutan dilarang mengikuti SNM PTN 2014. Sedangkan sekolahnya dilarang untuk mengikuti SNM PTN tahun berikutnya.
Dalam pelaksanaan SNM PTN 2013, setidaknya ada 40 unit sekolah yang ditengarai melakukan manipulasi data rapor siswa. Tujuan pengatrolan nilai itu, supaya siswanya bisa diterima di PTN yang diinginkan. Tetapi saat pendaftaran ulang, panitia menemukan perbedaan nilai rapor di database SNM PTN dengan di buku rapor (fisik).
Sejumlah sekolah akhirnya diampuni setelah melakukan tahap klarifikasi ke PTN yang menjatuhkan rekomendasi blacklist. Jika ternyata benar ada manipulasi nilai rapor, PTN baru mencabut blacklist setelah ada tindakan tegas kepada pimpinan sekolah. Seperti teguran keras dari dinas pendidikan setempat, bahkan sampai mutasi kepala sekolah.
Bambang mengatakan dengan fase klarifikasi itu, bukan berarti panitia SNM PTN semakin kendur dalam menegakkan aturan. Dia mengatakan bahwa fase klarifikasi itu merupakan protap yang sudah disepakati jajaran PTN. Intinya dengan adanya masa klarifikasi itu, siswa tidak dirugikan akibat kesalahan pemipinan sekolah. (wan/agm)
BACA JUGA: Rp 2,5 Miliar untuk Sertifikasi Guru SMK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alokasi Bidikmisi 2014 Bakal Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi