SORONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat tak bisa berbuat banyak. SMPN 6 dan SMKN 5 yang berlokasi di Malanu yang disegel karena kepemilikan tanah belum juga ada jalan keluar.
Kadis P dan Kota Sorong, Hermin Matandung hanya bisa pasrah. Siswa SMPN dan SMKN 5 Kota Sorong yang menjadi korban. Siswa kelas I dan II diminta sementara waktu belajar di rumah masing-masing yang entah sampai kapan, permasalahan ini selesai.
”Karena yang kelas III mau ujian, makanya kita carikan solusi untuk dipindahkan pada sore hari di SMKN 1. Sementara bagi yang kelas I dan II kita minta untuk belajar dulu di rumah masing-masing sambil kita menunggu dari pemerintah daerah dan DPRD soal penyelesaian permasalahan pemalangan ini,” terang Kadis Pendidikan Kota Sorong Hermin Matandung kepada Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (20/2).
Keputusan ini diambil karena pihaknya memprioritaskan siswa Kelas III yang menghadapi Ujian Nasional (Unas). Ruangan yang bisa dimanfaatkan digunakan Kelas III untuk belajar.
”Sampai saat ini kami masih belum bisa memikirkan solusi soal siswa kelas 1 dan II ini. Memang mereka sebentar lagi juga akan segera mengikuti ujian semester. Tapi karena permasalahan tempat atau sekolah yang ada di Kota Sorong ini sudah penuh. Sehingga kami sampai saat ini masih merasa prihatin dengan masih terbengkalainya proses kegiatan belajar mengajar di kedua sekolah ini (SMPN 6 dan SMKN 5,”tandasnya. (ans/awa/jpnn)
Kadis P dan Kota Sorong, Hermin Matandung hanya bisa pasrah. Siswa SMPN dan SMKN 5 Kota Sorong yang menjadi korban. Siswa kelas I dan II diminta sementara waktu belajar di rumah masing-masing yang entah sampai kapan, permasalahan ini selesai.
”Karena yang kelas III mau ujian, makanya kita carikan solusi untuk dipindahkan pada sore hari di SMKN 1. Sementara bagi yang kelas I dan II kita minta untuk belajar dulu di rumah masing-masing sambil kita menunggu dari pemerintah daerah dan DPRD soal penyelesaian permasalahan pemalangan ini,” terang Kadis Pendidikan Kota Sorong Hermin Matandung kepada Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (20/2).
Keputusan ini diambil karena pihaknya memprioritaskan siswa Kelas III yang menghadapi Ujian Nasional (Unas). Ruangan yang bisa dimanfaatkan digunakan Kelas III untuk belajar.
”Sampai saat ini kami masih belum bisa memikirkan solusi soal siswa kelas 1 dan II ini. Memang mereka sebentar lagi juga akan segera mengikuti ujian semester. Tapi karena permasalahan tempat atau sekolah yang ada di Kota Sorong ini sudah penuh. Sehingga kami sampai saat ini masih merasa prihatin dengan masih terbengkalainya proses kegiatan belajar mengajar di kedua sekolah ini (SMPN 6 dan SMKN 5,”tandasnya. (ans/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Ingatkan Pemerintah Soal Kekurangan Guru
Redaktur : Tim Redaksi